Berita

Ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, HM Kunang (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Telusuri Keterkaitan Ayah Bupati Bekasi dengan Anggota DPRD

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 08:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keterkaitannya dengan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, termasuk perannya dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Hal tersebut menjadi salah satu materi yang didalami penyidik saat memeriksa Kunang sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Januari 2026.

“Terkait pemeriksaan tersangka HMK, tentu didalami dugaan peran yang bersangkutan dalam suap ijon proyek di Bekasi. Dalam konstruksi perkaranya, saudara HMK juga diduga menerima aliran uang dari saudara SRJ yang berkaitan dengan proyek-proyek di Bekasi,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat, 9 Januari 2026.


Budi menambahkan, tim penyidik masih akan terus mendalami keterangan Kunang, termasuk dugaan penerimaan lainnya dari mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman.

“Nanti penyidik juga akan memanggil saksi-saksi lainnya untuk mengonfirmasi dan melengkapi keterangan para tersangka maupun saksi. Bisa saja ada kaitannya dengan anggota DPRD, karena seluruhnya saling berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan di Bekasi,” ujarnya.

Pada hari yang sama, tim penyidik turut memeriksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha. Politikus Partai Gerindra tersebut dicecar terkait aliran dana. Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bekasi lainnya, Nyumarno dari PDI Perjuangan, tidak memenuhi panggilan penyidik.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, HM Kunang diduga telah menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada Eddy Sumarman melalui Beni Saputra. Selain itu, Bupati Ade Kuswara Kunang juga diduga menyerahkan langsung uang sebesar Rp100 juta kepada Eddy Sumarman. Pemberian tersebut diduga berkaitan dengan laporan dari LSM yang masuk ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

KPK sebelumnya menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan selaku pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu, 20 Desember 2025, setelah ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025.

Dalam perkara ini, setelah terpilih sebagai Bupati Bekasi, Ade diketahui mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan yang merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Dari hasil komunikasi tersebut, dalam kurun waktu Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade secara rutin meminta ijon paket proyek kepada Sarjan melalui perantara ayahnya, HM Kunang, serta pihak lainnya.

Total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade bersama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang tersebut dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.

Selain itu, sepanjang tahun 2025, Ade juga diduga menerima aliran dana lain dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Dengan demikian, total penerimaan yang diduga diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade. Uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan kepada Ade yang disalurkan melalui para perantara.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

DPR Minta TVRI Maksimalkan Siaran Piala Dunia hingga Pelosok Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 12:12

Budisatrio Dinilai Tepat Gantikan Sugiono di Kementerian Luar Negeri

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:53

KPK Kembali Periksa Lima Pejabat Pemkab Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Bupati Ade Kuswara

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:47

Trump: Putin Setuju Tahan Serangan ke Ukraina Selama Musim Dingin Ekstrem

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:29

Lonjakan Harga Emas Diprediksi Tembus Rp4,2 Juta Akhir Tahun

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:16

Pasar Minyak Masih Bergejolak Tanggapi Rencana AS Serang Iran

Jumat, 30 Januari 2026 | 11:08

Bawang Putih Impor Bakal Masuk Pasar, Kemendag Targetkan Harga Jinak Sebelum Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:50

Saham Nokia Anjlok, Ketua Dewan Komisaris Mengundurkan Diri

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:20

Buntut Kasus Hogi Minaya, Kapolresta Sleman Dinonaktifkan

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:01

Selengkapnya