Berita

Peter F. Gontha. (Foto: Dokumentasi RMOL/Istimewa)

Politik

Peter Gontha: Banyak Sekali Korban yang Tidak Jelas Korupsinya Apa?

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 00:53 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Istri salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai 2022 di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Ibrahim Arief alias Ibam mengungkapkan sebuah memoar mengenai kondisi yang menimpa suaminya.

Memoar istri terdakwa Ibam yang bernama Ririe itu diunggah dalam postingan media sosial pengusaha sekaligus mantan Dubes RI untuk Polandia, Peter. F. Gontha.

Dalam postingannya, Ketua Dewan Pakar DPP Nasdem itu menyayangkan sebuah dedikasi yang dilakukan Ibam namun dibayar dengan dijadikannya terdakwa. Ibam tercatat pernah menjadi konsultan di Kemendikburistek .


“Banyak sekali korban yang tidak jelas korupsinya apa? Satu lagi anak muda RI yang jenius dan berprestasi hebat di dunia dibujuk pulang bantu negara dengan pendapatan jauh lebih kecil. Pengorbanan dan dedikasi itu dibayar dengan dijadikan terdakwa,” tulis Peter dikutip redaksi, Kamis malam, 8 Januari 2026.
Ia juga menampilkan foto Ibam beserta memoar yang ditulis sang istri dalam postingan yang diunggahnya.
  
Berikut isi memoar yang ditulis istri Ibam, dilansir dari Facebook Peter F. Gontha.

Jakarta, [tanggal]

Nama saya Ririe, istri dari Ibam. Melalui pernyataan ini, saya ingin menyampaikan klarifikasi dan posisi keluarga kami terkait proses hukum yang saat ini menimpa suami saya.

Saya dan Ibam bertemu pada tahun 2010 saat ia menempuh studi dengan beasiswa di Eropa. Kami menikah pada 2011 dan memulai kehidupan rumah tangga dari nol di Belanda. Kami membangun keluarga secara mandiri tanpa dukungan finansial dari keluarga besar.

Ibam bekerja sebagai insinyur perangkat lunak di sebuah perusahaan logistik berbasis AI di Rotterdam, sementara saya menyelesaikan pendidikan magister di Tilburg. Kehidupan kami dijalani secara sederhana, bahkan pernah berbagi rumah dengan keluarga lain demi menghemat biaya. Dari masa-masa tersebut, kami belajar nilai kerja keras, transparansi, dan integritas.

Pada tahun 2016, Ibam memutuskan kembali ke Indonesia untuk membantu membangun tim engineering di Bukalapak. Ia mencurahkan tenaga dan pikirannya untuk pengembangan teknologi yang dapat membantu pelaku UMKM dan penjual kecil di berbagai daerah.

Di sisi lain, Ibam juga menghadapi tantangan kesehatan serius. Ia memiliki kelainan jantung bawaan dengan denyut jantung istirahat yang selalu tinggi. Selain itu, ia didiagnosis diabetes dan pada tahun 2023 mengalami stroke ringan yang merusak saraf vestibular, sehingga berdampak pada aktivitas hariannya hingga kini.

Pada Desember 2019, Ibam menerima tawaran kerja dari Facebook di Inggris. Namun, pada saat yang sama, ia juga dihubungi oleh tim yang mendampingi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk berkontribusi sebagai konsultan eksternal dalam pengembangan teknologi pendidikan.

Setelah melalui pertimbangan panjang, istikharah, dan adanya penjelasan bahwa seluruh biaya konsultan akan ditanggung oleh yayasan serta tidak membebani keuangan negara, Ibam memilih menolak tawaran luar negeri tersebut dan mengabdi di Indonesia.

Ibam mulai menjalankan perannya sebagai konsultan eksternal sejak Januari 2020. Penting untuk ditegaskan bahwa:

• Ibam bukan pejabat negara, bukan ASN, dan bukan pengambil keputusan
• Ia tidak memiliki kewenangan dalam pengadaan maupun penganggaran
• Perannya terbatas pada memberikan masukan teknis dan rekomendasi tertulis

Dalam masukan tertulisnya, Ibam tidak pernah mengarahkan secara eksklusif penggunaan Chromebook. Ia juga memberikan opsi perangkat berbasis Windows serta menyampaikan peringatan tertulis mengenai risiko penggunaan Chromebook apabila prasyarat tertentu tidak dipenuhi.

Peringatan tersebut tidak diindahkan, dan keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan pejabat terkait.

Ibam tidak menandatangani dokumen kajian maupun keputusan akhir. Namanya tercantum tanpa tanda tangan, dan ia tidak pernah melihat atau menyetujui versi final dokumen yang kemudian dipersoalkan.

Pada 23 Mei 2025, rumah kami digeledah aparat penegak hukum. Pada Juli 2025, Ibam ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang disebut merugikan keuangan negara.

Tuduhan tersebut sangat mengguncang keluarga kami. Tidak pernah ada aliran dana mencurigakan atau keuntungan pribadi. Sebagai istri, saya memiliki akses penuh terhadap keuangan keluarga kami yang seluruhnya berasal dari penghasilan sah.

Akibat proses hukum ini, Ibam kehilangan pekerjaan, perusahaan rintisan AI yang baru ia dirikan harus ditutup, para karyawan terpaksa dirumahkan, dan sumber penghasilan keluarga terhenti. Penahanan Ibam juga menimbulkan kekhawatiran serius mengingat kondisi jantungnya yang rentan.

Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Namun, kami berharap agar perkara ini dinilai secara objektif, proporsional, dan berdasarkan fakta, terutama terkait perbedaan antara peran konsultan dan kewenangan pengambil keputusan.

Kami membuka diri untuk bekerja sama secara transparan dan berharap keadilan dapat ditegakkan.

Ririe
Istri Ibam

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya