Berita

Ilustrasi penipuan dengan cara scamming. (Foto: Artificial Intelligence)

Bisnis

BRI Kasih Tips Aman Pakai Kartu Kredit Tanpa Takut Phishing

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 09:13 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang menyasar data pribadi dan perbankan, termasuk data kartu kredit.

Corporate Secretary BRI, Dhanny menegaskan, masifnya penggunaan transaksi non-tunai perlu diiringi kesadaran bersama dalam mengantisipasi risiko kejahatan perbankan.

Ia mengurai, modus yang sering terjadi dan harus diwaspadai antara lain phishing, skimming, dan social engineering. Pada praktiknya, pelaku kejahatan bisa memperoleh data pribadi maupun data transaksi keuangan nasabah yang bersifat rahasia.


“Kartu kredit saat ini menjadi solusi transaksi yang praktis dan fleksibel. Namun kemudahan tersebut perlu diimbangi kesadaran nasabah dalam menjaga keamanan data pribadi dan kartu kredit agar terhindar dari risiko penyalahgunaan," tutur Dhanny dalam keterangannya, Kamis, 8 Januari 2026.

Sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan transaksi nasabah, BRI mengingatkan nasabah selalu menjaga kerahasiaan data kartu kredit, serta tidak memberikannya kepada siapa pun, termasuk nomor kartu, tanggal kedaluwarsa (Exp date) dan CVV.

"Kami juga menegaskan bahwa BRI tidak pernah meminta data rahasia, seperti CVV (tiga digit angka di belakang kartu kredit) maupun OTP (kode otentikasi transaksi), melalui telepon, SMS, atau email," jelas Dhanny.

BRI juga secara konsisten memperkuat berbagai lapisan pengamanan. Upaya tersebut mencakup validasi data kartu saat aktivasi, pengiriman notifikasi transaksi ke perangkat mobile atau email nasabah yang terdaftar, penggunaan PIN untuk transaksi pada mesin EDC (Electronic Data Capture) di merchant yang telah mendukung verifikasi PIN, serta penggunaan OTP sebagai autentikasi transaksi online di merchant yang telah menerima fitur 3D Secure.

Untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bertransaksi, Kartu Kredit BRI kini telah dilengkapi dengan verifikasi transaksi menggunakan PIN enam digit. PIN tersebut digunakan untuk transaksi pada mesin EDC di merchant yang telah mendukung verifikasi PIN, sehingga memberikan lapisan perlindungan tambahan bagi nasabah.

BRI juga mengimbau nasabah segera menghubungi Contact BRI 1500017 atau aplikasi BRI Credit Card Mobile apabila menerima notifikasi atau transaksi yang tidak pernah dilakukan. Hal ini penting untuk memastikan pelaporan dan pemblokiran dapat segera dilakukan.

Tips lain untuk menghindari praktik penipuan, nasabah diimbau untuk memperbarui data pribadi melalui Contact BRI atau aplikasi BRI Credit Card Mobile setiap kali melakukan perubahan data pribadi, seperti data finansial, seperti pengkinian data NPWP serta slip gaji atau bukti penghasilan terbaru.

Kemudian data alamat rumah, kantor, dan alamat pengiriman tagihan yang penting untuk pengiriman lembar tagihan kertas serta kartu renewal atau replacement.

Data lain yang penting diperbarui berkala adalah data email untuk mendukung pengiriman e-statement, notifikasi transaksi, dan informasi promo, serta data nomor ponsel.

"BRI pun juga terus berkomitmen memperkuat sistem keamanan sekaligus mengedukasi nasabah agar selalu waspada terhadap berbagai macam modus penipuan, sehingga setiap transaksi dapat dilakukan secara aman, nyaman, dan bertanggung jawab,” tandas Dhanny.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya