Berita

Istri Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Fitriana Dewi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis 8 Januari 2025. (Foto: Istimewa)

Hukum

Istri Wawalkot Bandung Menangis di Sidang Praperadilan

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 18:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sambil menangis, istri Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Fitriana Dewi mengaku batinnya terguncang pasca suaminya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Kota Bandung.

Hal itu disampaikan Fitriana saat bersaksi dalam siding praperadilan yang diajukan Erwin  di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis 8 Januari 2025.

Fitriana mengatakan, keluarganya merasa telah “diadili lebih dulu” oleh derasnya pemberitaan sejak 31 Oktober 2025.


Menurutnya sejak isu operasi tangkap tangan (OTT) mencuat, kehidupan keluarganya berubah drastis. Stigma negatif menyebar luas, sementara keluarga justru tidak pernah menerima penjelasan resmi mengenai apa yang sebenarnya terjadi.

“Kami seperti kehilangan arah. Tidak diberi ruang untuk memahami, apalagi menenangkan diri,” kata Fitriana dikutip dari RMOLJabar.

Ia mengaku kesedihan terdalam bukan hanya karena nama suaminya diseret ke ruang publik, tetapi karena proses yang dijalani dinilainya penuh kejanggalan dan sulit dipahami oleh masyarakat awam. Kondisi tersebut membuat keluarganya merasa tertekan secara batin.

Menurutnya, Momen yang paling mengguncang perasaannya terjadi saat rumah dinas mereka digeledah. 

“Anak-anak seharusnya merasa aman di rumahnya sendiri, tapi justru mengalami peristiwa yang menimbulkan trauma,” kata Fitriana.

Hingga kini, kata Fitriana, ketakutan itu masih tampak jelas di wajah anak-anaknya. Fitriana juga mengungkapkan kekecewaannya karena penetapan tersangka terhadap suaminya justru diketahui lebih dulu melalui pemberitaan media, bukan melalui pemberitahuan resmi kepada keluarga.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya