Berita

Peserta didik menikmati Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: BGN)

Politik

Klaim Keberhasilan MBG Harus Dibarengi Peningkatan Kualitas Menu

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 15:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Klaim Presiden Prabowo Subianto terkait keberhasilan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar 99,99 persen tidak perlu dipersoalkan. 

Menurut Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, yang lebih penting saat ini adalah memastikan program tersebut benar-benar berjalan aman dan memenuhi standar gizi anak.

“Saya kira untuk keberhasilan MBG saat ini perlu diapresiasi, soal klaim Pak Presiden sebaiknya tidak perlu dipermasalahkan, yang kami harus lakukan saat ini adalah memberikan dukungan dan pengawalan agar target pemerintah dapat dicapai untuk anak-anak Indonesia,” kata Irma, Kamis, 8 Januari 2026.


Irma mengungkapkan, laporan kasus keracunan makanan akibat MBG saat ini sudah menurun signifikan. Namun, ia menyoroti masih adanya persoalan pada kualitas menu yang disajikan kepada peserta didik.

“Alhamdulilah untuk keracunan makanan memang sudah 80 persen dapat diminimalkan, tetapi untuk kecukupan gizi masih belum sesuai target, karena masih banyak menu yang tidak sehat,” ungkap Irma.

Ia menambahkan, Komisi IX DPR masih menemukan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar sanitasi. Selain itu, masih terdapat menu yang mengandung gula, garam, dan lemak (GGL) berlebihan, penggunaan susu impor, serta makanan berbahan pengawet seperti bakso dan roti.

“Ini yang masih menjadi PR kami di Komisi IX DPR, dan ini kami temukan di dapil-dapil kami masing-masing,” ujar dia.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi IX akan menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan Badan Gizi Nasional (BGN) pada awal masa sidang. Rapat tersebut akan membahas standar gizi, kualitas menu, serta kondisi SPPG yang sanitasinya dinilai belum layak.

“Jika dibiarkan akan jadi bom waktu jika SPPG pengap, sempit, dan sanitasinya buruk,” pungkas legislator Fraksi Partai NasDem itu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya