Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI))

Bisnis

UU APBN 2026: Pendapatan Negara Rp3.153 Triliun, Belanja Rp3.842 Triliun

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 11:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Beleid Undang-Undang No 17/2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 dirilis Kementerian Sekretariat Negara.

UU yang telah mendapat persetujuan DPR dan ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2025 ini menetapkan postur APBN 2026 mengacu kesepakatan sebelumnya bersama DPR tanpa mengalami perubahan.

Dalam aturan tersebut, pemerintah menargetkan pendapatan negara tahun 2026 sebesar Rp3.153 triliun. Angka ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan target pendapatan 2025 yang mencapai Rp2.865 triliun. Sumber pendapatan negara berasal dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta hibah.


Di sisi lain, belanja negara dipatok sebesar Rp3.842 triliun atau naik sekitar 8,9 persen dibandingkan APBN 2025 yang sebesar Rp3.527 triliun.

Dengan komposisi tersebut, defisit APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp689,14 triliun atau setara 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Nilai ini lebih tinggi dibandingkan defisit APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp662 triliun.

Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah menyiapkan skema pembiayaan yang bersumber dari:

- Pembiayaan utang sebesar R 832,2 triliun
-  Pembiayaan investasi Rp203,05 triliun
- Pembiayaan pinjaman Rp404,15 triliun
- Pembiayaan lainnya Rp60,4 triliun

Pemerintah menegaskan bahwa APBN memiliki peran krusial sebagai instrumen utama dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan nasional. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara efisien, efektif, akuntabel, dan transparan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya