Berita

Ilustrasi

Politik

Pilkada Lewat DPRD Melemahkan Posisi Kepala Daerah

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 11:22 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah melalui DPRD menuai kritik dari Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani.

Menurut Saiful, kelompok penolak pemilihan langsung kerap menggunakan sila keempat Pancasila sebagai dalih untuk membenarkan pemilihan presiden atau kepala daerah oleh DPR, MPR, atau DPRD. Padahal, tafsir tersebut tidak memiliki dasar normatif yang kuat.

“Kenapa harus dipertentangkan?” ujar Saiful lewat akun X miliknya, Kamis, 8 Januari 2026.


Ia menegaskan bahwa sila keempat sejatinya menunjukkan Indonesia menganut paham kerakyatan sebagai fondasi bernegara, sekaligus mengakui adanya kepemimpinan untuk rakyat.

Namun, lanjut Saiful, tidak ada satu pun poin dalam sila keempat yang menyatakan bahwa pemimpin harus dipilih oleh pemimpin lain atau oleh wakil rakyat. 

“Tidak ada poin eksplisit bahwa di antara pemimpin itu harus dipilih oleh pemimpin yang lain, tidak ada poin bahwa diantara pemimpin itu harus dipilih oleh pemimpin yang lain. Tidak ada poin presiden harus dipilih dpr/mpr, kepala daerah harus dipilih dprd. tidak ada,” tegasnya.

Ia menjelaskan, esensi sila keempat justru menekankan bahwa para pemimpin baik presiden, DPR, DPRD, maupun kepala daerah harus memimpin dengan hikmah, kebijaksanaan, dan musyawarah dalam mengambil keputusan publik. 

Prinsip musyawarah itu, kata Saiful, berlaku dalam proses menjalankan pemerintahan dan membuat kebijakan, bukan dalam menentukan mekanisme pemilihan presiden atau kepala daerah.

Dalam perspektif kerakyatan yang mendasar, Saiful menilai pemimpin yang kuat adalah pemimpin yang memperoleh mandat langsung dari rakyat. Model pemilihan langsung, menurutnya, justru sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, sebagaimana DPR dan DPRD yang juga dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilu.

“Menginginkan presiden dipilih DPR/MPR dan menginginkan kepala daerah dipilih DPRD sama dengan menginginkan presiden dan kepala daerah menjadi pemimpin dan wakil rakyat yang lemah, yang tidak setara dengan DPR/MPR dan DPRD,” katanya.

Saiful menambahkan, skema tersebut akan menempatkan presiden dan kepala daerah dalam posisi tidak setara dengan lembaga perwakilan, sehingga bertentangan dengan konsep kedaulatan rakyat dan sistem presidensial yang dianut Indonesia.

“Ini jelas keliru dalam konsep kedaulatan rakyat dan dalam sistem presidensial yang kita anut,” pungkas Saiful.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

"Surat" dari MSCI, Gempa di IHSG

Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:06

Jelang Harlah ke-100 NU, Ribuan Warga Nahdliyyin Padati Istora Senayan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:58

Sebelum Letakkan Jabatan, Mahendra Siregar Beri Sinyal Positif untuk Danantara

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:51

Kevin Warsh, Veteran Bank Sentral Calon Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:41

OJK Buka Pintu bagi Danantara dalam Rencana Demutualisasi BEI

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:17

Donald Trump Resmi Tunjuk Kevin Warsh sebagai Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:04

Pantai Larangan Tegal Penuh Kayu Gelondongan dari Gunung Slamet

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:29

Polri di Bawah Presiden Pastikan Tugas Kamtibmas Berjalan Baik

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:06

Yel-yel Panitia Haji

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:49

LaNyalla Dorong Pemulihan Cepat Ekosistem Pulau Gili Iyang

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:20

Selengkapnya