Berita

Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan. (Foto: RMOL)

Politik

Survei Membuktikan Pemilih Prabowo-Ganjar-Anies Kompak Tolak Pilkada Gaya Orba

RABU, 07 JANUARI 2026 | 18:55 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mayoritas publik menolak Pilkada dilakukan secara tidak langsung melalui DPRD seperti terjadi pada masa Orde Baru (Orba). 

Penolakan terungkap dalam hasil jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang menunjukkan resistensi kuat masyarakat terhadap rencana yang kini tengah digulirkan partai pendukung utama pemerintahan Presiden Prabowo di DPR itu.

"Pertanyaan kami jelas, apakah responden setuju atau tidak setuju pilkada dipilih DPRD. Mayoritas menolak wacana tersebut," kata Direktur Sigi LSI Denny JA, Ardian Sopa saat memaparkan hasil survei di kantor LSI Denny JA, Jakarta, Rabu 7 Januari 2026.


Ardian merinci survei memotret sebanyak 66,1 persen responden menyatakan kurang setuju hingga tidak setuju sama sekali terhadap usulan Pilkada lewat DPRD. Sementara yang menyatakan cukup setuju atau sangat setuju hanya 28,6 persen, dan sisanya 5,3 persen tidak tahu atau tidak menjawab.

Menariknya, penolakan tidak hanya datang dari publik secara umum tetapi juga dari mayoritas pemilih Presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. LSI mencatat 67,1 persen pemilih Prabowo menolak Pilkada dipilih DPRD. Yang menyatakan setuju hanya 29,9 persen, sementara 3 persen lainnya tidak memberikan jawaban.

“Mayoritas pemilih Prabowo menolak Pilkada tidak langsung. Ini memperlihatkan penolakan lintas basis pemilih,” tegas Ardian.

Survei dilakukan terhadap 1.200 responden menggunakan metodologi multistage random sampling melalui wawancara tatap muka langsung dengan kuesioner. Pengumpulan data dilakukan pada 10–19 Oktober 2025, dan margin of error survei ± 2.9%.

Ardian mengungkap penolakan serupa juga tercermin dari pemilih pasangan calon presiden lainnya. Sebanyak 60,9 persen pemilih Anies Baswedan menyatakan menolak, sementara 77,5 persen pemilih Ganjar Pranowo juga menyampaikan sikap yang sama.

Menurut Ardian, kuatnya penolakan tidak terlepas dari pengalaman demokrasi elektoral sejak 2005. Sebagian besar pemilih saat ini tumbuh dalam kultur pemilihan langsung dan memandang mekanisme tersebut sebagai satu-satunya cara yang sah dan wajar untuk memilih kepala daerah.

"Angka penolakan sudah melewati ambang batas 65 persen. Dalam opini publik, ini berarti dampaknya besar, massif, dan sistemik," pungkas Ardian.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Kapolri Resmikan Laboratorium Uji Seragam untuk Tingkatkan Perlindungan

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:17

MK Tolak Gugatan UU IKN, Ibu Kota RI Tetap Jakarta

Rabu, 13 Mei 2026 | 00:00

Menhut Gaungkan Pengakuan Hutan Adat di Markas PBB

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Rupiah Babak Belur, BI Kembali Sebut Kebutuhan Dolar Membludak

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:12

Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Diduga jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:49

Laut dan Manusia Harus Saling Menjaga

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:39

Bleng-Blengan Sawah Blora, Cara Lama Petani Usir Tikus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:28

Peradilan Berjalan, GMNI Tetap Minta Dibentuk TGPF Kasus Andrie Yunus

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:16

Menkop dan Wakil Panglima Kompak Kawal Operasional Kopdes

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:10

Masa Depan Hotel Mewah dan Pariwisata di Indonesia Tourism Xchange 2026

Selasa, 12 Mei 2026 | 22:01

Selengkapnya