Berita

Ilustrasi palu hakim. (Foto: Detik)

Politik

Hakim Jangan Lagi Main Perkara Usai Tunjangan Naik

RABU, 07 JANUARI 2026 | 17:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI menyambut positif langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2025 yang menjadi dasar kenaikan tunjangan profesi hakim di seluruh lingkungan peradilan.

Dalam ketentuan tersebut, tunjangan terendah diberikan kepada hakim pratama pada pengadilan kelas II di peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara, dengan nilai mencapai Rp46,7 juta per bulan. Sementara itu, tunjangan tertinggi yang diterima hakim mencapai Rp110,5 juta per bulan.

"Ini harus menjadi titik balik. Negara sudah memenuhi hak para hakim, kini saatnya para hakim memenuhi hak rakyat atas keadilan yang bersih dan jujur," ujar Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, Rabu, 7 Januari 2026.


Dia menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan ini harus diikuti dengan peningkatan moralitas dan profesionalisme para hakim. Menurutnya, tidak ada lagi alasan bagi para 'wakil Tuhan' untuk terlibat dalam praktik lancung atau main perkara setelah negara memberikan apresiasi pendapatan yang sangat layak. 

“Minimnya kesejahteraan selama ini seringkali menjadi dalih para makelar kasus untuk memengaruhi putusan hakim. Maka dengan adanya kenaikan kesejahteraan ini harusnya hal itu tidak terjadi lagi,” katanya. 

Hasbiallah menyoroti rentetan kasus memilukan yang menyeret oknum hakim hingga pejabat tinggi Mahkamah Agung dalam lingkaran korupsi dan mafia peradilan. Bahkan dua mantan sekretaris Mahkamah Agung terseret kasus dugaan mafia peradilan. 

"Kita tidak boleh menutup mata bahwa integritas peradilan kita sedang diuji dengan banyaknya hakim yang tertangkap tangan. Dengan kenaikan pendapatan yang signifikan ini, kita berharap lubang-lubang godaan tersebut tertutup rapat. Penegakan hukum harus berjalan lebih optimal dan tanpa intervensi materi," tutup Hasbiallah.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya