Berita

Kepala Grup Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) Bank Indonesia, Arief Rachman. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Hentikan JIBOR, BI Nilai INDONIA Lebih Kredibel

RABU, 07 JANUARI 2026 | 14:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) sejak 1 Januari 2026. Sebagai penggantinya, bank sentral kini menggunakan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) sebagai acuan suku bunga pasar uang.

INDONIA dihitung berdasarkan transaksi aktual pinjam-meminjam antarbank, sehingga dinilai lebih mencerminkan kondisi riil pasar.

Kepala Grup Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) BI, Arief Rachman, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari inisiatif BI yang telah dirancang dalam Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030.


“Ini merupakan inisiatif BI dalam melakukan benchmark reform dalam konteks pengembangan pasar keuangan di Indonesia yang sudah dituliskan dalam BPPU 2030, khususnya pada aspek pengembangan pricing. Dalam BPPU terdapat konsep 3P dan 1I, yaitu produk, pricing, partisipan, dan infrastruktur. INDONIA merupakan salah satu pengembangan pricing yang kredibel,” ujar Arief dalam Taklimat Media di Jakarta, Rabu, 7 Januari 2026.

Menurut Arief, perubahan benchmark ini bertujuan agar pasar keuangan domestik memiliki satu acuan harga yang benar-benar mencerminkan transaksi riil, dengan basis harga yang kredibel dan transparan.

“Kita harapkan INDONIA dapat menjadi satu-satunya acuan harga di pasar keuangan yang kredibel berdasarkan transaksi yang terjadi di pasar,” jelasnya.

Ia menambahkan, reformasi benchmark yang dilakukan BI juga sejalan dengan agenda global G20. Sebagai salah satu anggota G20, Indonesia turut menjalankan agenda benchmark reform dengan mengganti JIBOR menjadi INDONIA.

“Upaya mengganti JIBOR dengan INDONIA merupakan bagian dari benchmark reform secara global. Harapannya ke depan, INDONIA dapat terus berkembang dan digunakan secara luas di pasar, khususnya untuk tenor-tenor non-overnight,” kata Arief.

Ke depan, BI menargetkan pengembangan INDONIA tidak hanya terbatas pada tenor overnight. Hingga 2030, bank sentral akan mendorong perluasan tenor hingga 12 bulan.

“Sampai 2030, kami akan terus mengembangkan INDONIA, tidak hanya untuk tenor overnight, tetapi juga tenor lain hingga 12 bulan, agar pasar keuangan memiliki harga yang semakin kredibel,” tuturnya.

Selain itu, sejak November 2025, BI juga telah menerbitkan instrumen keuangan baru berupa BI Floating Rate Note (BI-FRN) serta Matchmaking Overnight Index Swap (OIS).

“Tujuannya untuk mengembangkan pasar Overnight Index Swap yang ke depan dapat menggantikan compounded INDONIA. Dengan OIS yang berbasis transaksi, harga yang terbentuk menjadi lebih kredibel dan transparan, sejalan dengan arah pengembangan pasar uang BI sebagaimana tertuang dalam BPPU 2030,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya