Berita

Kepala Grup Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) Bank Indonesia, Arief Rachman. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Hentikan JIBOR, BI Nilai INDONIA Lebih Kredibel

RABU, 07 JANUARI 2026 | 14:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) sejak 1 Januari 2026. Sebagai penggantinya, bank sentral kini menggunakan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA) sebagai acuan suku bunga pasar uang.

INDONIA dihitung berdasarkan transaksi aktual pinjam-meminjam antarbank, sehingga dinilai lebih mencerminkan kondisi riil pasar.

Kepala Grup Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) BI, Arief Rachman, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari inisiatif BI yang telah dirancang dalam Blueprint Pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (BPPU) 2030.


“Ini merupakan inisiatif BI dalam melakukan benchmark reform dalam konteks pengembangan pasar keuangan di Indonesia yang sudah dituliskan dalam BPPU 2030, khususnya pada aspek pengembangan pricing. Dalam BPPU terdapat konsep 3P dan 1I, yaitu produk, pricing, partisipan, dan infrastruktur. INDONIA merupakan salah satu pengembangan pricing yang kredibel,” ujar Arief dalam Taklimat Media di Jakarta, Rabu, 7 Januari 2026.

Menurut Arief, perubahan benchmark ini bertujuan agar pasar keuangan domestik memiliki satu acuan harga yang benar-benar mencerminkan transaksi riil, dengan basis harga yang kredibel dan transparan.

“Kita harapkan INDONIA dapat menjadi satu-satunya acuan harga di pasar keuangan yang kredibel berdasarkan transaksi yang terjadi di pasar,” jelasnya.

Ia menambahkan, reformasi benchmark yang dilakukan BI juga sejalan dengan agenda global G20. Sebagai salah satu anggota G20, Indonesia turut menjalankan agenda benchmark reform dengan mengganti JIBOR menjadi INDONIA.

“Upaya mengganti JIBOR dengan INDONIA merupakan bagian dari benchmark reform secara global. Harapannya ke depan, INDONIA dapat terus berkembang dan digunakan secara luas di pasar, khususnya untuk tenor-tenor non-overnight,” kata Arief.

Ke depan, BI menargetkan pengembangan INDONIA tidak hanya terbatas pada tenor overnight. Hingga 2030, bank sentral akan mendorong perluasan tenor hingga 12 bulan.

“Sampai 2030, kami akan terus mengembangkan INDONIA, tidak hanya untuk tenor overnight, tetapi juga tenor lain hingga 12 bulan, agar pasar keuangan memiliki harga yang semakin kredibel,” tuturnya.

Selain itu, sejak November 2025, BI juga telah menerbitkan instrumen keuangan baru berupa BI Floating Rate Note (BI-FRN) serta Matchmaking Overnight Index Swap (OIS).

“Tujuannya untuk mengembangkan pasar Overnight Index Swap yang ke depan dapat menggantikan compounded INDONIA. Dengan OIS yang berbasis transaksi, harga yang terbentuk menjadi lebih kredibel dan transparan, sejalan dengan arah pengembangan pasar uang BI sebagaimana tertuang dalam BPPU 2030,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya