Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Jasa Marga Alihkan 50,8 Juta Saham ke BP BUMN, Ini Penjelasan Lengkapnya

RABU, 07 JANUARI 2026 | 14:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) melaporkan adanya pengalihan kepemilikan saham dalam jumlah signifikan dari PT Danantara Asset Management (Persero) atau DAM kepada Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN). 

Informasi tersebut disampaikan Perseroan setelah menerima pemberitahuan resmi pada 6 Januari 2026.

Pengalihan saham ini merupakan tindak lanjut dari berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang BUMN. 


Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa Negara Republik Indonesia wajib memiliki saham sebesar 1 persen pada setiap BUMN dalam bentuk saham Seri A Dwiwarna, yang dikuasai melalui Kepala BP BUMN.

Pantauan redaksi, dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu 7 Januari 2026, Corporate Secretary and Chief Administration Officer Jasa Marga, Ari Wibowo, menjelaskan bahwa BP BUMN sebagai pemegang saham telah menyetujui untuk menerima pengalihan tersebut. Di sisi lain, DAM selaku pemegang saham juga menyetujui pengalihan sebagian saham Seri B miliknya di Jasa Marga.

“BP BUMN selaku pemegang saham perseroan menyetujui untuk menerima pengalihan dan DAM selaku pemegang saham perseroan menyetujui untuk mengalihkan sebagian saham Seri B milik DAM di perseroan yang terdiri dari 50.805.097 saham,” ujar Ari Wibowo. 

Secara rinci, DAM mengalihkan sebanyak 50.805.097 lembar saham Seri B JSMR kepada BP BUMN. Saham Seri B tersebut nantinya akan diklasifikasikan ulang menjadi saham Seri A Dwiwarna. Dengan demikian, setelah seluruh proses pengalihan dan reklasifikasi selesai, kepemilikan saham Seri A Dwiwarna Negara Republik Indonesia di Jasa Marga akan mencapai tepat 1 persen sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Adapun nilai definitif dari transaksi pengalihan saham ini belum ditetapkan. Nilai tersebut baru akan ditentukan setelah adanya penetapan resmi dari Kepala BP BUMN.

Dari sisi dampak terhadap perusahaan, manajemen menegaskan bahwa pengalihan saham ini bersifat administratif dan tidak memengaruhi kegiatan operasional Jasa Marga. Sejak ditandatanganinya perjanjian pengalihan pada 5 Januari 2026, BP BUMN secara resmi tercatat sebagai pemegang saham JSMR yang mewakili kepemilikan Pemerintah.

Langkah ini sekaligus menegaskan peran BP BUMN sebagai pengelola kepemilikan saham negara di BUMN, sejalan dengan restrukturisasi tata kelola BUMN pasca terbitnya regulasi terbaru.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya