Berita

Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana didampingi pengacaranya, Zainul Arifin. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Hukum

Wagub Babel Hellyana Siap Jalani Proses Hukum Kasus Ijazah

RABU, 07 JANUARI 2026 | 13:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hellyana memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu pada Rabu 7 Januari 2025.

Hellyana yang hadir didampingi pengacaranya Zainul Arifin mengaku siap menjalani proses hukum.

"Jadi tidak ada niat jahat dan kita juga tidak mengetahui tentang hal itu (ijazah)," kata Hellyana.


Hellyana mengatakan, saat maju sebagai calon anggota DPRD Babel maupun Bupati pada 2018, ijazahnya itu sudah diverifikasi oleh KPU.

Karena itulah, Hellyana menyebut kasus ijazah yang dituduhkan palsu ini hanya masalah administrasi.

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan Hellyana sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah palsu. 

Penetapan ini terkonfirmasi sesuai S.Tap/S-4/104/XII/2025/Dittipidum/Bareskrim tertanggal 17 Desember 2025, dengan jeratan Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 93 UU 12 / 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan/atau Pasal 69 UU 20 / 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya