Berita

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: RMOLJabar)

Hukum

Farhan Siap Dipanggil Kejaksaan soal Kasus Wawalkot Bandung

RABU, 07 JANUARI 2026 | 13:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan merespons desakan penasihat hukum Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang meminta jaksa penyidik segera memanggil dan memeriksanya guna memperjelas konstruksi perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Farhan mengaku tidak memiliki persoalan apabila sewaktu-waktu diminta hadir atau memberikan keterangan oleh Kejari Kota Bandung. Menurutnya, sebagai kepala daerah, sikap patuh terhadap hukum merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar.

“Ya, tentu. Prinsip saya sederhana, patuh pada hukum,” ujar Farhan dikutip dari RMOLJabar, Rabu 7 Januari 2026


Ia menambahkan, apabila secara hukum memang diwajibkan untuk hadir atau dimintai keterangan, maka akan dipenuhinya.

Namun demikian, Farhan menekankan, perlu atau tidaknya pemanggilan terhadap dirinya sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum. 

“Saya mengikuti saja proses yang berjalan,” kata Farhan.

Ia berharap seluruh proses hukum yang berlangsung dapat berjalan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejari Kota Bandung hingga kini belum memeriksa Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dalam perkara dugaan penyalahgunaan wewenang yang menjerat Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Kondisi ini pun dipersoalkan oleh pihak kuasa hukum Erwin dalam sidang praperadilan.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya