Berita

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.(Foto: RMOLJabar)

Hukum

Farhan Siap Dipanggil Kejaksaan soal Kasus Wawalkot Bandung

RABU, 07 JANUARI 2026 | 13:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan merespons desakan penasihat hukum Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang meminta jaksa penyidik segera memanggil dan memeriksanya guna memperjelas konstruksi perkara yang tengah ditangani aparat penegak hukum.

Farhan mengaku tidak memiliki persoalan apabila sewaktu-waktu diminta hadir atau memberikan keterangan oleh Kejari Kota Bandung. Menurutnya, sebagai kepala daerah, sikap patuh terhadap hukum merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar.

“Ya, tentu. Prinsip saya sederhana, patuh pada hukum,” ujar Farhan dikutip dari RMOLJabar, Rabu 7 Januari 2026


Ia menambahkan, apabila secara hukum memang diwajibkan untuk hadir atau dimintai keterangan, maka akan dipenuhinya.

Namun demikian, Farhan menekankan, perlu atau tidaknya pemanggilan terhadap dirinya sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum. 

“Saya mengikuti saja proses yang berjalan,” kata Farhan.

Ia berharap seluruh proses hukum yang berlangsung dapat berjalan secara objektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kejari Kota Bandung hingga kini belum memeriksa Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dalam perkara dugaan penyalahgunaan wewenang yang menjerat Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. Kondisi ini pun dipersoalkan oleh pihak kuasa hukum Erwin dalam sidang praperadilan.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya