Berita

Tiga prajurit TNI terlihat berdiri mencolok di area ruang sidang Nadiem Makarim. (Foto: Istimewa)

Pertahanan

Kok Bisa Prajurit TNI Hadir di Ruang Sidang Korupsi PN Jakpus? Ini Penjelasannya

RABU, 07 JANUARI 2026 | 09:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Markas Besar (Mabes) TNI buka suara terkait keberadaan prajurit TNI dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 5 Januari 2026.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menegaskan bahwa kehadiran tiga anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak berkaitan dengan perkara yang sedang disidangkan.

“Keberadaan tiga anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang disidangkan,” ujar Aulia saat dikonfirmasi pada Selasa, 6 Januari 2026.


Ia menjelaskan, kehadiran prajurit TNI tersebut merupakan permintaan dari Kejaksaan Agung dan telah diatur dalam nota kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejagung.

Selain itu, penugasan tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, sebagaimana termaktub dalam Pasal 4 huruf b, yang menyebutkan bahwa perlindungan negara dapat dilakukan oleh TNI.

“Kehadiran yang bersangkutan semata-mata untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu berdasarkan MoU antara TNI dan Kejaksaan, serta adanya permintaan pengamanan dari Kejaksaan kepada TNI,” jelas Kapuspen TNI.

Sementara itu, dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Purwanto S. Abdullah, sempat menghentikan jalannya sidang untuk menegur ketiga prajurit tersebut.

“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?” tanya Purwanto, menyela saat kuasa hukum Nadiem, Dodi Abdul Kadir, tengah membacakan poin-poin keberatan atau eksepsi atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hakim menilai posisi berdiri ketiga prajurit TNI itu mengganggu jalannya persidangan, terutama bagi jurnalis dan pengunjung sidang. Pasalnya, mereka berdiri tepat di depan kursi pengunjung dan menghalangi sudut pengambilan gambar kamera.

“Mungkin bisa ambil posisi, jangan berdiri di situ, Pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan, bisa mundur. Nanti pada saat ditutup baru maju, karena terganggu juga yang dari belakang,” tegas hakim.

Menanggapi teguran tersebut, ketiga prajurit TNI akhirnya mundur dan mengambil posisi di bagian belakang ruang sidang, dekat pintu keluar-masuk.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Kapolri: Hadapi Persoalan Bangsa Butuh Soliditas

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:58

Ekonomi RI Diguncang Triple Shock, APBN Makin Babak Belur

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:47

Perang Timur Tengah, Siapa yang Diuntungkan?

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:21

Haris Azhar Anggap Broken Penanganan Kasus Lee Kah Hin

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:56

Arahan Google Maps, Mobil Terjun Timpa Rumah Warga

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:51

Safari Ramadan Romo Budi: Dari Sumba ke Bali, Bukber Lintas Agama Bikin Hangat

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:39

Tewasnya Ermanto Usman Murni Kasus Pencurian

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:38

KPK Agendakan Periksa Yaqut hingga Rencana Penahanan

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:27

MQ Iswara Dukung Bahlil Dorong Beasiswa LPDP untuk Santri

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:15

Prabowo Kaget Pertamina Punya 200 Anak Perusahaan, Soroti Kejanggalan Audit

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:10

Selengkapnya