Kantor Kementerian Kehutanan. (Foto: Agroindonesia)
Kantor Kementerian Kehutanan. (Foto: Agroindonesia)
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Ristianto Pribadi menjelaskan bila kehadiran penyidik untuk melakukan pencocokan data terkait perubahan fungsi kawasan hutan, khususnya hutan lindung di beberapa daerah yang terjadi pada masa lalu dan bukan pada periode Kabinet Merah Putih saat ini.
"Proses ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang mengedepankan ketelitian data dan transparansi informasi. Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung adalah pencocokan data, bukan penggeledahan, dan seluruh rangkaian proses berjalan dengan baik, tertib, serta kooperatif," kata Ristianto dalam keterangan resmi yang diterima redaksi.
Populer
Senin, 05 Januari 2026 | 16:47
Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37
Senin, 29 Desember 2025 | 00:40
Senin, 29 Desember 2025 | 01:10
Senin, 29 Desember 2025 | 08:40
Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54
Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13
UPDATE
Kamis, 08 Januari 2026 | 20:04
Kamis, 08 Januari 2026 | 19:47
Kamis, 08 Januari 2026 | 19:43
Kamis, 08 Januari 2026 | 19:31
Kamis, 08 Januari 2026 | 19:25
Kamis, 08 Januari 2026 | 19:19
Kamis, 08 Januari 2026 | 19:15
Kamis, 08 Januari 2026 | 18:50
Kamis, 08 Januari 2026 | 18:45
Kamis, 08 Januari 2026 | 18:32