Berita

Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron. (Foto: AFP)

Dunia

Ibu Negara Prancis Menang Gugatan Cyber Bullying

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 19:09 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pengadilan Paris menjatuhkan vonis bersalah kepada 10 orang pelaku cyberbullying terhadap Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron, dalam kasus penyebaran hoaks dan fitnah.

Putusan pada Senin, 5 Januari 2026 menegaskan bahwa tudingan yang menyebut Brigitte Macron terlahir sebagai laki-laki merupakan klaim palsu.

Kasus ini bermula dari maraknya teori konspirasi sejak Emmanuel Macron terpilih sebagai Presiden Prancis pada 2017.


Teori itu menuduh Brigitte Macron sebagai transpuan dan mengaitkannya dengan nama Jean-Michel Trogneux, yang sejatinya adalah saudara laki-laki Emmanuel.

Hujatan merembet ke ranah identitas gender, seksualitas, hingga perbedaan usia antara Brigitte dan Emmanuel.

Kasus ini mendapati sepuluh terdakwa. Satu dijatuhi hukuman penjara enam bulan karena mangkir dari persidangan, sementara delapan lainnya menerima hukuman penjara percobaan. 

Seorang terdakwa berstatus guru menjadi satu-satunya yang tidak dijatuhi hukuman penjara setelah menyampaikan permintaan maaf di persidangan.

Selain hukuman pidana, pengadilan juga memerintahkan terdakwa menjalani penangguhan akses media sosial selama enam bulan serta mengikuti pelatihan kesadaran tentang cyberbullying.

"Hal terpenting adalah kursus pencegahan dan penangguhan beberapa akun pelaku," kata Jean Ennochi, pengacara Brigitte Macron, dikutip dari BBC, 6 Januari 2026.

Kesepuluh terpidana secara bersama-sama diwajibkan membayar ganti rugi moral sebesar 10.000 euro kepada Brigitte Macron.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya