Berita

Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron. (Foto: AFP)

Dunia

Ibu Negara Prancis Menang Gugatan Cyber Bullying

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 19:09 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Pengadilan Paris menjatuhkan vonis bersalah kepada 10 orang pelaku cyberbullying terhadap Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron, dalam kasus penyebaran hoaks dan fitnah.

Putusan pada Senin, 5 Januari 2026 menegaskan bahwa tudingan yang menyebut Brigitte Macron terlahir sebagai laki-laki merupakan klaim palsu.

Kasus ini bermula dari maraknya teori konspirasi sejak Emmanuel Macron terpilih sebagai Presiden Prancis pada 2017.


Teori itu menuduh Brigitte Macron sebagai transpuan dan mengaitkannya dengan nama Jean-Michel Trogneux, yang sejatinya adalah saudara laki-laki Emmanuel.

Hujatan merembet ke ranah identitas gender, seksualitas, hingga perbedaan usia antara Brigitte dan Emmanuel.

Kasus ini mendapati sepuluh terdakwa. Satu dijatuhi hukuman penjara enam bulan karena mangkir dari persidangan, sementara delapan lainnya menerima hukuman penjara percobaan. 

Seorang terdakwa berstatus guru menjadi satu-satunya yang tidak dijatuhi hukuman penjara setelah menyampaikan permintaan maaf di persidangan.

Selain hukuman pidana, pengadilan juga memerintahkan terdakwa menjalani penangguhan akses media sosial selama enam bulan serta mengikuti pelatihan kesadaran tentang cyberbullying.

"Hal terpenting adalah kursus pencegahan dan penangguhan beberapa akun pelaku," kata Jean Ennochi, pengacara Brigitte Macron, dikutip dari BBC, 6 Januari 2026.

Kesepuluh terpidana secara bersama-sama diwajibkan membayar ganti rugi moral sebesar 10.000 euro kepada Brigitte Macron.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

KPK Tidak Ragu Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:04

KPK Ultimatum Kader PDIP Nyumarno Hadiri Pemeriksaan

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:47

Wanita Ditembak Mati Agen ICE, Protes Meluas

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:43

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Dicecar soal Aliran Uang Suap

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:31

Kader PDIP Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:25

Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:19

Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:15

Presiden Prabowo Beri Penghargaan Ketua Umum GP Ansor

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:50

Istri Wawalkot Bandung Menangis di Sidang Praperadilan

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:45

Rizki Juniansyah Ngaku Tak Tahu Bakal Naik Pangkat Jadi Kapten TNI

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:32

Selengkapnya