Berita

Anggota Komisi VIII DPR KH Maman Imanul Haq. (Foto: dokumentasi pribadi)

Politik

Dana Haji Khusus Tertahan, DPR Warning Jangan Merugikan Jamaah

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 17:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah didesak untuk mempercepat pencairan Pengembalian Keuangan (PK) jemaah haji khusus 2026 yang hingga kini masih tertahan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Desakan disampaikan Anggota Komisi VIII DPR KH Maman Imanul Haq menyusul keluhan 13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah terkait dana PK sebesar USD 8.000 per jemaah yang belum juga dicairkan, padahal pembayaran layanan di Arab Saudi memiliki tenggat waktu ketat.

"Kami menerima laporan dana jemaah haji khusus belum cair. Ini berisiko karena pembayaran layanan di Arab Saudi harus tepat waktu. Kalau terlambat, dampaknya serius, termasuk pada penerbitan visa haji," kata Maman di Jakarta, Selasa 6 Januari 2026.


Ia menilai keterlambatan pencairan dana berpotensi mengganggu persiapan penyelenggaraan haji khusus. Bahkan, sejumlah penyelenggara disebut terpaksa berutang ke perbankan untuk menutup kewajiban pembayaran layanan yang sudah jatuh tempo.

"Kondisi ini jelas berdampak pada kualitas layanan. Jangan sampai jamaah yang akhirnya dirugikan," tegasnya.

Legislator Fraksi PKB ini mengingatkan persoalan bukan sekadar administratif tetapi menyangkut kepastian keberangkatan jemaah. Jika pembayaran layanan tidak dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan otoritas Arab Saudi, visa haji tidak dapat diterbitkan.

“Kalau visa tidak terbit, keberangkatan bisa batal. Dampaknya langsung ke jamaah,” ujarnya.

Sebelumnya, asosiasi penyelenggara haji dan umrah menjelaskan dana PK digunakan untuk membiayai akomodasi, transportasi, serta layanan pendukung haji khusus. Karena belum dicairkan, asosiasi terpaksa menalangi biaya agar proses tetap berjalan.

Maman mengungkapkan, berdasarkan informasi dari BPKH, dana PK sejatinya sudah siap dicairkan. Namun, perubahan sistem di Kementerian Haji disebut menjadi kendala teknis dalam proses pencairan.

“Perubahan sistem seharusnya mempercepat, bukan menghambat pelayanan. Tahun 2026 adalah fase awal pelaksanaan penuh penyelenggaraan haji oleh Kementerian Haji, jadi harus profesional dan maksimal,” imbuhnya.

Ia berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan tersebut agar pelaksanaan ibadah haji 2026 berjalan lancar, tepat waktu, dan tanpa hambatan.

“Negara wajib hadir memastikan jamaah bisa berangkat dan beribadah dengan tenang,” pungkas Maman.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Menelusuri Perjalanan Baru Vision dalam Serial VisionQuest

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:29

Usai Mandek, Harga Emas Antam Langsung Anjlok Hari Ini

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:22

Polisi Rilis 13 Korban Ledakan Pertokoan Pasar Cimanggis Tangsel

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:17

COP31 Jadi Momentum Prabowo Percepat Transisi Energi

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:08

PM Baru Maroko Temui Raja, Bahas Pembentukan Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Oktober 2026 | 10:03

Pertamina Kerahkan Armada Tambahan dan Terminal 24 Jam untuk Normalisasi BBM di Bal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:54

4,4 Juta Sertifikat Halal Terbit Jelang Batas Akhir, Didominasi UMKM

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:46

Pengamat Dorong Percepatan Jargas dan CNG untuk Tekan Impor LPG

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:42

Rupiah Nyaris Tembus Rp18.000 per Dolar AS, BI Langsung Buka Suara

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:38

Badai PHK Melanda Netflix Saat Pertumbuhan Melambat

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:27

Selengkapnya