Berita

Anggota Komisi VIII DPR KH Maman Imanul Haq. (Foto: dokumentasi pribadi)

Politik

Dana Haji Khusus Tertahan, DPR Warning Jangan Merugikan Jamaah

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 17:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah didesak untuk mempercepat pencairan Pengembalian Keuangan (PK) jemaah haji khusus 2026 yang hingga kini masih tertahan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Desakan disampaikan Anggota Komisi VIII DPR KH Maman Imanul Haq menyusul keluhan 13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah terkait dana PK sebesar USD 8.000 per jemaah yang belum juga dicairkan, padahal pembayaran layanan di Arab Saudi memiliki tenggat waktu ketat.

"Kami menerima laporan dana jemaah haji khusus belum cair. Ini berisiko karena pembayaran layanan di Arab Saudi harus tepat waktu. Kalau terlambat, dampaknya serius, termasuk pada penerbitan visa haji," kata Maman di Jakarta, Selasa 6 Januari 2026.


Ia menilai keterlambatan pencairan dana berpotensi mengganggu persiapan penyelenggaraan haji khusus. Bahkan, sejumlah penyelenggara disebut terpaksa berutang ke perbankan untuk menutup kewajiban pembayaran layanan yang sudah jatuh tempo.

"Kondisi ini jelas berdampak pada kualitas layanan. Jangan sampai jamaah yang akhirnya dirugikan," tegasnya.

Legislator Fraksi PKB ini mengingatkan persoalan bukan sekadar administratif tetapi menyangkut kepastian keberangkatan jemaah. Jika pembayaran layanan tidak dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan otoritas Arab Saudi, visa haji tidak dapat diterbitkan.

“Kalau visa tidak terbit, keberangkatan bisa batal. Dampaknya langsung ke jamaah,” ujarnya.

Sebelumnya, asosiasi penyelenggara haji dan umrah menjelaskan dana PK digunakan untuk membiayai akomodasi, transportasi, serta layanan pendukung haji khusus. Karena belum dicairkan, asosiasi terpaksa menalangi biaya agar proses tetap berjalan.

Maman mengungkapkan, berdasarkan informasi dari BPKH, dana PK sejatinya sudah siap dicairkan. Namun, perubahan sistem di Kementerian Haji disebut menjadi kendala teknis dalam proses pencairan.

“Perubahan sistem seharusnya mempercepat, bukan menghambat pelayanan. Tahun 2026 adalah fase awal pelaksanaan penuh penyelenggaraan haji oleh Kementerian Haji, jadi harus profesional dan maksimal,” imbuhnya.

Ia berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan tersebut agar pelaksanaan ibadah haji 2026 berjalan lancar, tepat waktu, dan tanpa hambatan.

“Negara wajib hadir memastikan jamaah bisa berangkat dan beribadah dengan tenang,” pungkas Maman.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya