Berita

Anggota Komisi VIII DPR KH Maman Imanul Haq. (Foto: dokumentasi pribadi)

Politik

Dana Haji Khusus Tertahan, DPR Warning Jangan Merugikan Jamaah

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 17:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah didesak untuk mempercepat pencairan Pengembalian Keuangan (PK) jemaah haji khusus 2026 yang hingga kini masih tertahan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Desakan disampaikan Anggota Komisi VIII DPR KH Maman Imanul Haq menyusul keluhan 13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah terkait dana PK sebesar USD 8.000 per jemaah yang belum juga dicairkan, padahal pembayaran layanan di Arab Saudi memiliki tenggat waktu ketat.

"Kami menerima laporan dana jemaah haji khusus belum cair. Ini berisiko karena pembayaran layanan di Arab Saudi harus tepat waktu. Kalau terlambat, dampaknya serius, termasuk pada penerbitan visa haji," kata Maman di Jakarta, Selasa 6 Januari 2026.


Ia menilai keterlambatan pencairan dana berpotensi mengganggu persiapan penyelenggaraan haji khusus. Bahkan, sejumlah penyelenggara disebut terpaksa berutang ke perbankan untuk menutup kewajiban pembayaran layanan yang sudah jatuh tempo.

"Kondisi ini jelas berdampak pada kualitas layanan. Jangan sampai jamaah yang akhirnya dirugikan," tegasnya.

Legislator Fraksi PKB ini mengingatkan persoalan bukan sekadar administratif tetapi menyangkut kepastian keberangkatan jemaah. Jika pembayaran layanan tidak dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan otoritas Arab Saudi, visa haji tidak dapat diterbitkan.

“Kalau visa tidak terbit, keberangkatan bisa batal. Dampaknya langsung ke jamaah,” ujarnya.

Sebelumnya, asosiasi penyelenggara haji dan umrah menjelaskan dana PK digunakan untuk membiayai akomodasi, transportasi, serta layanan pendukung haji khusus. Karena belum dicairkan, asosiasi terpaksa menalangi biaya agar proses tetap berjalan.

Maman mengungkapkan, berdasarkan informasi dari BPKH, dana PK sejatinya sudah siap dicairkan. Namun, perubahan sistem di Kementerian Haji disebut menjadi kendala teknis dalam proses pencairan.

“Perubahan sistem seharusnya mempercepat, bukan menghambat pelayanan. Tahun 2026 adalah fase awal pelaksanaan penuh penyelenggaraan haji oleh Kementerian Haji, jadi harus profesional dan maksimal,” imbuhnya.

Ia berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan tersebut agar pelaksanaan ibadah haji 2026 berjalan lancar, tepat waktu, dan tanpa hambatan.

“Negara wajib hadir memastikan jamaah bisa berangkat dan beribadah dengan tenang,” pungkas Maman.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

UPDATE

Corak Kita di Mata Marx

Kamis, 29 Januari 2026 | 06:01

Hoaks Tersangka Putriana Dakka Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:55

Pelukan Perkara Es Jadul

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:29

Eggi Sudjana: Roy Suryo Belagu, Sok Merasa Hebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:12

Sekda Jateng Turun Tangan Cari Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang

Kamis, 29 Januari 2026 | 05:00

Polisi Pastikan Seluruh Karyawan Pabrik Swallow Medan Selamat

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:31

Mengenal Luluk Hariadi, Tersangka Korupsi Pengadaan Baju Ansor Rp1,2 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:17

Tanggung, Eggi-Damai Lubis Harusnya Gabung Jokowi Sekalian

Kamis, 29 Januari 2026 | 04:11

Eggi Sudjana: Tak Benar Saya Terima Rp100 Miliar

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:40

Hukum Berat Oknum Polisi-TNI yang Tuduh Penjual Es Gabus Jual Produk Berbahan Spons

Kamis, 29 Januari 2026 | 03:08

Selengkapnya