Berita

Anggota Komisi VIII DPR KH Maman Imanul Haq. (Foto: dokumentasi pribadi)

Politik

Dana Haji Khusus Tertahan, DPR Warning Jangan Merugikan Jamaah

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 17:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah didesak untuk mempercepat pencairan Pengembalian Keuangan (PK) jemaah haji khusus 2026 yang hingga kini masih tertahan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Desakan disampaikan Anggota Komisi VIII DPR KH Maman Imanul Haq menyusul keluhan 13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah terkait dana PK sebesar USD 8.000 per jemaah yang belum juga dicairkan, padahal pembayaran layanan di Arab Saudi memiliki tenggat waktu ketat.

"Kami menerima laporan dana jemaah haji khusus belum cair. Ini berisiko karena pembayaran layanan di Arab Saudi harus tepat waktu. Kalau terlambat, dampaknya serius, termasuk pada penerbitan visa haji," kata Maman di Jakarta, Selasa 6 Januari 2026.


Ia menilai keterlambatan pencairan dana berpotensi mengganggu persiapan penyelenggaraan haji khusus. Bahkan, sejumlah penyelenggara disebut terpaksa berutang ke perbankan untuk menutup kewajiban pembayaran layanan yang sudah jatuh tempo.

"Kondisi ini jelas berdampak pada kualitas layanan. Jangan sampai jamaah yang akhirnya dirugikan," tegasnya.

Legislator Fraksi PKB ini mengingatkan persoalan bukan sekadar administratif tetapi menyangkut kepastian keberangkatan jemaah. Jika pembayaran layanan tidak dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan otoritas Arab Saudi, visa haji tidak dapat diterbitkan.

“Kalau visa tidak terbit, keberangkatan bisa batal. Dampaknya langsung ke jamaah,” ujarnya.

Sebelumnya, asosiasi penyelenggara haji dan umrah menjelaskan dana PK digunakan untuk membiayai akomodasi, transportasi, serta layanan pendukung haji khusus. Karena belum dicairkan, asosiasi terpaksa menalangi biaya agar proses tetap berjalan.

Maman mengungkapkan, berdasarkan informasi dari BPKH, dana PK sejatinya sudah siap dicairkan. Namun, perubahan sistem di Kementerian Haji disebut menjadi kendala teknis dalam proses pencairan.

“Perubahan sistem seharusnya mempercepat, bukan menghambat pelayanan. Tahun 2026 adalah fase awal pelaksanaan penuh penyelenggaraan haji oleh Kementerian Haji, jadi harus profesional dan maksimal,” imbuhnya.

Ia berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan tersebut agar pelaksanaan ibadah haji 2026 berjalan lancar, tepat waktu, dan tanpa hambatan.

“Negara wajib hadir memastikan jamaah bisa berangkat dan beribadah dengan tenang,” pungkas Maman.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya