Berita

Anggota Komisi VIII DPR KH Maman Imanul Haq. (Foto: dokumentasi pribadi)

Politik

Dana Haji Khusus Tertahan, DPR Warning Jangan Merugikan Jamaah

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 17:07 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah didesak untuk mempercepat pencairan Pengembalian Keuangan (PK) jemaah haji khusus 2026 yang hingga kini masih tertahan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Desakan disampaikan Anggota Komisi VIII DPR KH Maman Imanul Haq menyusul keluhan 13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah terkait dana PK sebesar USD 8.000 per jemaah yang belum juga dicairkan, padahal pembayaran layanan di Arab Saudi memiliki tenggat waktu ketat.

"Kami menerima laporan dana jemaah haji khusus belum cair. Ini berisiko karena pembayaran layanan di Arab Saudi harus tepat waktu. Kalau terlambat, dampaknya serius, termasuk pada penerbitan visa haji," kata Maman di Jakarta, Selasa 6 Januari 2026.


Ia menilai keterlambatan pencairan dana berpotensi mengganggu persiapan penyelenggaraan haji khusus. Bahkan, sejumlah penyelenggara disebut terpaksa berutang ke perbankan untuk menutup kewajiban pembayaran layanan yang sudah jatuh tempo.

"Kondisi ini jelas berdampak pada kualitas layanan. Jangan sampai jamaah yang akhirnya dirugikan," tegasnya.

Legislator Fraksi PKB ini mengingatkan persoalan bukan sekadar administratif tetapi menyangkut kepastian keberangkatan jemaah. Jika pembayaran layanan tidak dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan otoritas Arab Saudi, visa haji tidak dapat diterbitkan.

“Kalau visa tidak terbit, keberangkatan bisa batal. Dampaknya langsung ke jamaah,” ujarnya.

Sebelumnya, asosiasi penyelenggara haji dan umrah menjelaskan dana PK digunakan untuk membiayai akomodasi, transportasi, serta layanan pendukung haji khusus. Karena belum dicairkan, asosiasi terpaksa menalangi biaya agar proses tetap berjalan.

Maman mengungkapkan, berdasarkan informasi dari BPKH, dana PK sejatinya sudah siap dicairkan. Namun, perubahan sistem di Kementerian Haji disebut menjadi kendala teknis dalam proses pencairan.

“Perubahan sistem seharusnya mempercepat, bukan menghambat pelayanan. Tahun 2026 adalah fase awal pelaksanaan penuh penyelenggaraan haji oleh Kementerian Haji, jadi harus profesional dan maksimal,” imbuhnya.

Ia berharap pemerintah segera menyelesaikan persoalan tersebut agar pelaksanaan ibadah haji 2026 berjalan lancar, tepat waktu, dan tanpa hambatan.

“Negara wajib hadir memastikan jamaah bisa berangkat dan beribadah dengan tenang,” pungkas Maman.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya