Berita

M Riza Chalid.

Hukum

KPK Bidik Riza Chalid di Kasus Suap Katalis

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 16:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012-2014. Salah satu nama yang didalami adalah saudagar minyak Mohammad Riza Chalid.

"Seperti yang tadi disebutkan Riza Chalid dan lain-lain, tentu ini akan dikembangkan ke arah sana," ujar Pelaksana Harian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto kepada wartawan, Selasa, 6 Januari 2026.

Pendalaman dilakukan melalui keterangan salah satu tersangka yang juga mantan Direktur Pengolahan Pertamina Chrisna Damayanto. Chrisna telah ditahan KPK pada Senin kemarin.


Menurut Mungki, penyidik sedang menelusuri dugaan aliran suap serta praktik pengondisian dalam proses pengadaan katalis di tubuh Pertamina.

"Penyidik terus melakukan pendalaman terhadap peranan Saudara CD," tegasnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya kedekatan antara Chrisna Damayanto dan Riza Chalid yang terhubung dalam skema bisnis anak perusahaan atau cucu perusahaan Pertamina di Singapura.

"Saudara CD ini, kalau tidak salah, berada di anak perusahaan atau cucu perusahaan Pertamina yang ada di Singapura," ujar Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada 21 Oktober 2025.

Dalam perkara ini, KPK lebih dulu menahan tiga tersangka pada Selasa, 9 September 2025. Mereka adalah Gunardi Wantjik selaku Direktur PT Melanton Pratama, Frederick Aldo Gunardi selaku Manajer Operasi PT Melanton Pratama sekaligus anak Gunardi, serta Alvin Pradipta Adyota yang merupakan anak dari Chrisna Damayanto.

Kasus bermula saat PT MP, sebagai agen lokal katalis di Indonesia yang menggunakan nama Albemarle Corp—bagian dari Albemarle Singapore Pte Ltd—gagal memenangkan tender pengadaan katalis di Pertamina karena tidak lolos uji ACE Test.

Namun, Frederick atas perintah Gunardi kemudian meminta Alvin untuk memengaruhi Chrisna agar melakukan pengondisian sehingga PT Melanton Pratama dapat kembali mengikuti tender produk katalis Residue Catalytic Cracking (RCC) di RU VI Balongan.

Chrisna selanjutnya mengeluarkan kebijakan penghapusan kewajiban lolos uji ACE Test. Kebijakan tersebut mengantarkan PT Melanton Pratama menjadi pemenang pengadaan katalis di Balongan periode 2013–2014 dengan nilai kontrak mencapai 14,4 juta dolar AS atau setara Rp176,4 miliar.

Sebagai imbalan PT Melanton Pratama diduga memberikan sebagian fee dari Albemarle Corp kepada Chrisna dengan nilai sekurang-kurangnya Rp1,7 miliar sepanjang periode 2013–2015.

Penerimaan fee disebut berkaitan langsung dengan kebijakan Chrisna yang bertentangan dengan tugas dan kewajibannya selaku Direktur Pengolahan Pertamina.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya