Berita

M Riza Chalid.

Hukum

KPK Bidik Riza Chalid di Kasus Suap Katalis

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 16:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012-2014. Salah satu nama yang didalami adalah saudagar minyak Mohammad Riza Chalid.

"Seperti yang tadi disebutkan Riza Chalid dan lain-lain, tentu ini akan dikembangkan ke arah sana," ujar Pelaksana Harian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto kepada wartawan, Selasa, 6 Januari 2026.

Pendalaman dilakukan melalui keterangan salah satu tersangka yang juga mantan Direktur Pengolahan Pertamina Chrisna Damayanto. Chrisna telah ditahan KPK pada Senin kemarin.


Menurut Mungki, penyidik sedang menelusuri dugaan aliran suap serta praktik pengondisian dalam proses pengadaan katalis di tubuh Pertamina.

"Penyidik terus melakukan pendalaman terhadap peranan Saudara CD," tegasnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya kedekatan antara Chrisna Damayanto dan Riza Chalid yang terhubung dalam skema bisnis anak perusahaan atau cucu perusahaan Pertamina di Singapura.

"Saudara CD ini, kalau tidak salah, berada di anak perusahaan atau cucu perusahaan Pertamina yang ada di Singapura," ujar Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada 21 Oktober 2025.

Dalam perkara ini, KPK lebih dulu menahan tiga tersangka pada Selasa, 9 September 2025. Mereka adalah Gunardi Wantjik selaku Direktur PT Melanton Pratama, Frederick Aldo Gunardi selaku Manajer Operasi PT Melanton Pratama sekaligus anak Gunardi, serta Alvin Pradipta Adyota yang merupakan anak dari Chrisna Damayanto.

Kasus bermula saat PT MP, sebagai agen lokal katalis di Indonesia yang menggunakan nama Albemarle Corp—bagian dari Albemarle Singapore Pte Ltd—gagal memenangkan tender pengadaan katalis di Pertamina karena tidak lolos uji ACE Test.

Namun, Frederick atas perintah Gunardi kemudian meminta Alvin untuk memengaruhi Chrisna agar melakukan pengondisian sehingga PT Melanton Pratama dapat kembali mengikuti tender produk katalis Residue Catalytic Cracking (RCC) di RU VI Balongan.

Chrisna selanjutnya mengeluarkan kebijakan penghapusan kewajiban lolos uji ACE Test. Kebijakan tersebut mengantarkan PT Melanton Pratama menjadi pemenang pengadaan katalis di Balongan periode 2013–2014 dengan nilai kontrak mencapai 14,4 juta dolar AS atau setara Rp176,4 miliar.

Sebagai imbalan PT Melanton Pratama diduga memberikan sebagian fee dari Albemarle Corp kepada Chrisna dengan nilai sekurang-kurangnya Rp1,7 miliar sepanjang periode 2013–2015.

Penerimaan fee disebut berkaitan langsung dengan kebijakan Chrisna yang bertentangan dengan tugas dan kewajibannya selaku Direktur Pengolahan Pertamina.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya