Berita

M Riza Chalid.

Hukum

KPK Bidik Riza Chalid di Kasus Suap Katalis

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 16:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan suap pengadaan katalis di PT Pertamina (Persero) tahun 2012-2014. Salah satu nama yang didalami adalah saudagar minyak Mohammad Riza Chalid.

"Seperti yang tadi disebutkan Riza Chalid dan lain-lain, tentu ini akan dikembangkan ke arah sana," ujar Pelaksana Harian Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto kepada wartawan, Selasa, 6 Januari 2026.

Pendalaman dilakukan melalui keterangan salah satu tersangka yang juga mantan Direktur Pengolahan Pertamina Chrisna Damayanto. Chrisna telah ditahan KPK pada Senin kemarin.


Menurut Mungki, penyidik sedang menelusuri dugaan aliran suap serta praktik pengondisian dalam proses pengadaan katalis di tubuh Pertamina.

"Penyidik terus melakukan pendalaman terhadap peranan Saudara CD," tegasnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya kedekatan antara Chrisna Damayanto dan Riza Chalid yang terhubung dalam skema bisnis anak perusahaan atau cucu perusahaan Pertamina di Singapura.

"Saudara CD ini, kalau tidak salah, berada di anak perusahaan atau cucu perusahaan Pertamina yang ada di Singapura," ujar Pelaksana Tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada 21 Oktober 2025.

Dalam perkara ini, KPK lebih dulu menahan tiga tersangka pada Selasa, 9 September 2025. Mereka adalah Gunardi Wantjik selaku Direktur PT Melanton Pratama, Frederick Aldo Gunardi selaku Manajer Operasi PT Melanton Pratama sekaligus anak Gunardi, serta Alvin Pradipta Adyota yang merupakan anak dari Chrisna Damayanto.

Kasus bermula saat PT MP, sebagai agen lokal katalis di Indonesia yang menggunakan nama Albemarle Corp—bagian dari Albemarle Singapore Pte Ltd—gagal memenangkan tender pengadaan katalis di Pertamina karena tidak lolos uji ACE Test.

Namun, Frederick atas perintah Gunardi kemudian meminta Alvin untuk memengaruhi Chrisna agar melakukan pengondisian sehingga PT Melanton Pratama dapat kembali mengikuti tender produk katalis Residue Catalytic Cracking (RCC) di RU VI Balongan.

Chrisna selanjutnya mengeluarkan kebijakan penghapusan kewajiban lolos uji ACE Test. Kebijakan tersebut mengantarkan PT Melanton Pratama menjadi pemenang pengadaan katalis di Balongan periode 2013–2014 dengan nilai kontrak mencapai 14,4 juta dolar AS atau setara Rp176,4 miliar.

Sebagai imbalan PT Melanton Pratama diduga memberikan sebagian fee dari Albemarle Corp kepada Chrisna dengan nilai sekurang-kurangnya Rp1,7 miliar sepanjang periode 2013–2015.

Penerimaan fee disebut berkaitan langsung dengan kebijakan Chrisna yang bertentangan dengan tugas dan kewajibannya selaku Direktur Pengolahan Pertamina.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya