Berita

Ilustrasi pidana mati. (Foto: Hukumonline)

Hukum

DPR:

Hukuman Mati di KUHP Baru Bukan Pidana Pokok

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 13:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR meluruskan kesalahpahaman terkait pidana mati dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang resmi berlaku mulai 2 Januari 2026.

Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman menegaskan bahwa pengaturan pidana mati dalam KUHP baru justru mencerminkan kemajuan dibandingkan KUHP lama.

Menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP hukuman mati tidak lagi dikategorikan sebagai pidana pokok, melainkan ditempatkan sebagai pidana alternatif yang bersifat sangat terbatas dan menjadi upaya terakhir.


“Pidana mati tidak lagi ditempatkan sebagai pidana pokok, melainkan sebagai pidana alternatif terakhir,” kata Habiburrokhman kepada wartawan, Selasa, 6 Januari 2026.

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, Pasal 100 KUHP mengatur bahwa pidana mati dijatuhkan dengan masa percobaan selama 10 tahun.

Dalam masa percobaan tersebut, lanjut Habiburrokhman, apabila terpidana menunjukkan sikap dan perbuatan terpuji, maka pidana mati dapat diubah menjadi pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

“Dengan mekanisme ini secara de facto Indonesia bergerak menjauhi praktik eksekusi pidana mati,” pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya