Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Jati Diri KPK Perlahan Mulai Sembuh

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 13:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2025 dinilai meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Data Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), KPK mampu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 11 kali dengan 118 tersangka. Nilai pengembalian aset negara pun tercatat Rp 1,53 triliun. 

"Ini torehan gemilang. Penangkapan jaksa dan hakim juga menunjukkan KPK kembali ke jati dirinya sebagai lembaga yang tak pandang bulu dalam penegakan hukum," kata peneliti LSAK, Ahmad Hariri dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 6 Januari 2026.


Menurut Hariri, upaya KPK menindak oknum jaksa dan hakim merupakan langkah tegas dalam upaya memutus mata rantai korupsi di ranah peradilan. Bagi LSAK, kinerja KPK ini bukan semata pencitraan.

"Faktanya, KPK juga komprehensif dengan tetap fokus mengedepankan pencegahan dan upaya pengembalian aset negara," jelas Hariri.

Upaya tersebut tercermin melalui rencana strategis (Renstra) digitalisasi sistem pemerintahan untuk pencegahan. program ini langsung menyentuh sektor rawan seperti perizinan.

Walaupun pada kenyataannya, LSAK menyayangkan program tersebut tidak diperkuat dengan anggaran tambahan tahun 2026 yang belum disetujui.

"Tentu saja ini perlu dukungan publik. Sebab belum ada sikap resmi DPR bahkan hal ini redup dari pemberitaan media," lanjutnya.

Namun LSAK mengingatkan KPK tidak berpuas diri atas capaian tahun 2025. Lembaga pimpinan Setyo Budiyanto harus punya target lebih tinggi dalam peningkatan kinerja.

"Torehan gemilang di tahun lalu harus jadi momentum ekspansi berkelanjutan, baik di penindakan maupun pencegahan," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya