Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Jati Diri KPK Perlahan Mulai Sembuh

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 13:10 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2025 dinilai meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Data Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), KPK mampu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak 11 kali dengan 118 tersangka. Nilai pengembalian aset negara pun tercatat Rp 1,53 triliun. 

"Ini torehan gemilang. Penangkapan jaksa dan hakim juga menunjukkan KPK kembali ke jati dirinya sebagai lembaga yang tak pandang bulu dalam penegakan hukum," kata peneliti LSAK, Ahmad Hariri dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 6 Januari 2026.


Menurut Hariri, upaya KPK menindak oknum jaksa dan hakim merupakan langkah tegas dalam upaya memutus mata rantai korupsi di ranah peradilan. Bagi LSAK, kinerja KPK ini bukan semata pencitraan.

"Faktanya, KPK juga komprehensif dengan tetap fokus mengedepankan pencegahan dan upaya pengembalian aset negara," jelas Hariri.

Upaya tersebut tercermin melalui rencana strategis (Renstra) digitalisasi sistem pemerintahan untuk pencegahan. program ini langsung menyentuh sektor rawan seperti perizinan.

Walaupun pada kenyataannya, LSAK menyayangkan program tersebut tidak diperkuat dengan anggaran tambahan tahun 2026 yang belum disetujui.

"Tentu saja ini perlu dukungan publik. Sebab belum ada sikap resmi DPR bahkan hal ini redup dari pemberitaan media," lanjutnya.

Namun LSAK mengingatkan KPK tidak berpuas diri atas capaian tahun 2025. Lembaga pimpinan Setyo Budiyanto harus punya target lebih tinggi dalam peningkatan kinerja.

"Torehan gemilang di tahun lalu harus jadi momentum ekspansi berkelanjutan, baik di penindakan maupun pencegahan," pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya