Berita

Kolase kuasa hukum Didi Supandi dan Wahyu Triyana Sari, Viktor Santoso Tandiasa dengan ilustrasi kuota hangus. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Politik

Gugatan Kuota Internet Hangus ke MK Banjir Dukungan Warganet

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 05:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Praktik kuota internet hangus dinilai tidak hanya merugikan konsumen secara individual, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi publik hingga puluhan triliun rupiah.

Hal itu ditegaskan kuasa hukum Didi Supandi dan Wahyu Triyana Sari, Viktor Santoso Tandiasa, menyusul gugatan praktik kuota hangus ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikutip dalam unggahan akun Instagram RMOL, Selasa, 6 Januari 2026, warganet beramai-ramai menyatakan dukungannya terhadap gugatan pasangan suami istri itu ke MK.


“SAYA DUKUNG GUGATAN INI,” tulis pemilik akun @pjk08 dengan disertai emoticon api sebagai tanda menyala dan love.

“DIBATASI ITU MENYEWA,KITA MEMBELI BUKAN MENYEWA,Jelas itu penipuan terencana dn melanggar hukum,” timpal pemilik akun @rusdi548.

“Kalau saya di LN quota itu tdk pernah habis kalau tdk digunakan,tdk ada batas waktu sprt di Konoha..culas itu provider di Indonesia,sisa quota hangus,” tukas akun @yunanramadan.

“Apapun itu pelanggan tetap di peras sekering mungkin, ntar di akhir berkoar-koar kami mengalami kerugian," tandas akun @zlfenda.

Hingga berita ini diturunkan, sebanyak 746 warganet meng-likes dan memiliki komentar 66 pada unggahan yang menampilkan wawancara Viktor Santoso Tandiasa tersebut. 
 
“Kalau saya membeli 60 gigabyte (GB) lalu hanya menggunakan 20 GB, berarti masih ada 40 GB. Itu kalau dikonversi ke rupiah nilainya berapa? Ini yang selama ini luput dari perhatian publik,” kata Viktor dikutip dalam video unggahan ini.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya