Berita

Kolase kuasa hukum Didi Supandi dan Wahyu Triyana Sari, Viktor Santoso Tandiasa dengan ilustrasi kuota hangus. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Politik

Gugatan Kuota Internet Hangus ke MK Banjir Dukungan Warganet

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 05:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Praktik kuota internet hangus dinilai tidak hanya merugikan konsumen secara individual, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi publik hingga puluhan triliun rupiah.

Hal itu ditegaskan kuasa hukum Didi Supandi dan Wahyu Triyana Sari, Viktor Santoso Tandiasa, menyusul gugatan praktik kuota hangus ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikutip dalam unggahan akun Instagram RMOL, Selasa, 6 Januari 2026, warganet beramai-ramai menyatakan dukungannya terhadap gugatan pasangan suami istri itu ke MK.


“SAYA DUKUNG GUGATAN INI,” tulis pemilik akun @pjk08 dengan disertai emoticon api sebagai tanda menyala dan love.

“DIBATASI ITU MENYEWA,KITA MEMBELI BUKAN MENYEWA,Jelas itu penipuan terencana dn melanggar hukum,” timpal pemilik akun @rusdi548.

“Kalau saya di LN quota itu tdk pernah habis kalau tdk digunakan,tdk ada batas waktu sprt di Konoha..culas itu provider di Indonesia,sisa quota hangus,” tukas akun @yunanramadan.

“Apapun itu pelanggan tetap di peras sekering mungkin, ntar di akhir berkoar-koar kami mengalami kerugian," tandas akun @zlfenda.

Hingga berita ini diturunkan, sebanyak 746 warganet meng-likes dan memiliki komentar 66 pada unggahan yang menampilkan wawancara Viktor Santoso Tandiasa tersebut. 
 
“Kalau saya membeli 60 gigabyte (GB) lalu hanya menggunakan 20 GB, berarti masih ada 40 GB. Itu kalau dikonversi ke rupiah nilainya berapa? Ini yang selama ini luput dari perhatian publik,” kata Viktor dikutip dalam video unggahan ini.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya