Berita

Kolase kuasa hukum Didi Supandi dan Wahyu Triyana Sari, Viktor Santoso Tandiasa dengan ilustrasi kuota hangus. (Foto: RMOL/Abdul Rouf Ade Segun)

Politik

Gugatan Kuota Internet Hangus ke MK Banjir Dukungan Warganet

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 05:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Praktik kuota internet hangus dinilai tidak hanya merugikan konsumen secara individual, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi publik hingga puluhan triliun rupiah.

Hal itu ditegaskan kuasa hukum Didi Supandi dan Wahyu Triyana Sari, Viktor Santoso Tandiasa, menyusul gugatan praktik kuota hangus ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dikutip dalam unggahan akun Instagram RMOL, Selasa, 6 Januari 2026, warganet beramai-ramai menyatakan dukungannya terhadap gugatan pasangan suami istri itu ke MK.


“SAYA DUKUNG GUGATAN INI,” tulis pemilik akun @pjk08 dengan disertai emoticon api sebagai tanda menyala dan love.

“DIBATASI ITU MENYEWA,KITA MEMBELI BUKAN MENYEWA,Jelas itu penipuan terencana dn melanggar hukum,” timpal pemilik akun @rusdi548.

“Kalau saya di LN quota itu tdk pernah habis kalau tdk digunakan,tdk ada batas waktu sprt di Konoha..culas itu provider di Indonesia,sisa quota hangus,” tukas akun @yunanramadan.

“Apapun itu pelanggan tetap di peras sekering mungkin, ntar di akhir berkoar-koar kami mengalami kerugian," tandas akun @zlfenda.

Hingga berita ini diturunkan, sebanyak 746 warganet meng-likes dan memiliki komentar 66 pada unggahan yang menampilkan wawancara Viktor Santoso Tandiasa tersebut. 
 
“Kalau saya membeli 60 gigabyte (GB) lalu hanya menggunakan 20 GB, berarti masih ada 40 GB. Itu kalau dikonversi ke rupiah nilainya berapa? Ini yang selama ini luput dari perhatian publik,” kata Viktor dikutip dalam video unggahan ini.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya