Berita

Lobi Gedung Merah Putih KPK. (Foto: RMOL/ Jamaluddin Akmal)

Hukum

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 12:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak lima orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari institusi Polri dipromosikan menjadi Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di sejumlah wilayah.

"KPK berharap prestasi dan capaian-capaian positif selama bertugas di KPK dapat terus dilanjutkan, termasuk membawa semangat integritas dan antikorupsi di lingkungan tugas yang baru," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin 5 Januari 2026.

Kelima penyidik tersebut adalah Boy Jumalolo sebagai Kapolres Tangerang Selatan, Banten; Bayu Anuwar Sidiqie sebagai Kapolres Situbondo, Jawa Timur; Dikri Olfandi sebagai Kapolres Magelang, Jawa Tengah; Bagus Priandy sebagai Kapolres Mandailing Natal, Sumatera Utara; serta Hidayat Perdana sebagai Kapolres Kuantan Singingi, Riau.


KPK berharap capaian dan prestasi positif yang selama ini ditorehkan para penyidik tersebut saat bertugas di lembaga antirasuah dapat terus dilanjutkan di lingkungan kerja yang baru.

Menurut Budi, penempatan para penyidik KPK di sejumlah daerah sebagai Kapolres juga diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat daerah.

KPK menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sinergi dengan aparat penegak hukum di daerah guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

"Penempatan ini menjadi penguat kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah," pungkas Budi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Istri Petinggi KPK Jadi Kapolres Metro Bekasi

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:12

Jasa Marga Alihkan 50,8 Juta Saham ke BP BUMN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:03

Hensat soal Pilkada Lewat DPRD: Ketua Kelas Saja Dipilih Murid

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:01

Wagub Babel Hellyana Siap Jalani Proses Hukum Kasus Ijazah

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:55

SPKR Kembali Geruduk OJK dan KPK Soal Dugaan Penggelapan Aset Sitaan Korupsi

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:43

Pilkada oleh DPRD dan Memperkuat Demokrasi Pancasila

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:42

Perluasan Definisi “Upaya Paksa” dalam KUHAP Baru: Menjaga Keadilan, Menjaga Kewenangan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:38

Farhan Siap Dipanggil Kejaksaan soal Kasus Wawalkot Bandung

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:35

Waspada Importir! Simak Aturan Terbaru Batas Waktu Penimbunan Barang di Pelabuhan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:32

Mentan Amran Terima Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:30

Selengkapnya