Berita

Foto Presiden Venezuela Nicolas Maduro yang dibagikan Presiden AS Donald Trump (Foto: Reuters)

Politik

Penangkapan Maduro Dinilai Cerminkan Neo-Imperialisme Amerika Serikat

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 09:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh Amerika Serikat dinilai sebagai bentuk nyata praktik neo-imperialisme yang mengabaikan hukum internasional serta kedaulatan negara.

Pengamat Hubungan Internasional dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Faruq Arjuna Hendroy, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam perspektif hukum internasional.

“Ini adalah pola neo-imperialisme yang selama ini kerap ditunjukkan Amerika Serikat. Mulai dari penggulingan rezim di sejumlah negara Timur Tengah hingga Amerika Selatan, termasuk Venezuela,” ujar Faruq kepada RMOL, Senin, 5 Januari 2026.


Menurut Faruq, seorang presiden merupakan pemimpin tertinggi dari sebuah negara berdaulat. Oleh karena itu, tidak ada otoritas yang lebih tinggi yang dapat secara sepihak menangkap atau memenjarakan presiden aktif negara lain.

“Perlu diingat, ini presiden aktif, bukan mantan presiden. Jadi persoalannya jelas berbeda,” tegasnya.

Faruq, yang juga merupakan Master Candidate of Peace and Conflict Studies di The University of Queensland, menjelaskan bahwa dalam hukum internasional terdapat syarat yang sangat ketat untuk memungkinkan penangkapan terhadap kepala negara yang masih menjabat.

Salah satu syarat tersebut adalah adanya penetapan resmi dari lembaga peradilan internasional, seperti Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC), atas pelanggaran HAM berat, seperti genosida, kejahatan perang, atau pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing).

“Dalam konteks itu pun, penangkapan hanya bisa dilakukan apabila kepala negara tersebut berada di wilayah negara anggota ICC. Bukan berarti satu negara bisa menginvasi negara lain untuk menangkap presidennya, meskipun sudah ditetapkan tersangka oleh ICC,” jelas Faruq.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa meskipun Nicolás Maduro memang masuk dalam daftar investigasi ICC terkait dugaan pelanggaran HAM selama masa pemerintahannya, hingga saat ini belum pernah ada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh otoritas ICC.

“Jika suatu negara melakukan invasi ke negara lain dengan alasan tersebut, maka tindakan itu jelas melanggar Piagam PBB Pasal 2 Ayat 4,” katanya.

Faruq juga menegaskan bahwa sekalipun ICC mengeluarkan surat penangkapan, Maduro tidak serta-merta dapat ditangkap di negaranya oleh negara lain.

“Maduro hanya bisa ditangkap jika ia berkunjung ke negara penandatangan ICC,” tambahnya.

Ia menilai, kasus Venezuela bukanlah contoh pertama sikap Amerika Serikat yang mengabaikan norma dan hukum internasional. Berbagai operasi militer maupun intelijen kerap dilakukan AS terhadap negara-negara yang dianggap sebagai musuh strategis.

“Tujuannya beragam, mulai dari kepentingan ekonomi, militer, hingga ideologi,” ujarnya.

Faruq menyebut Venezuela telah lama menjadi target karena kebijakan pemerintahannya yang berhaluan sosialis, yang dinilai menghambat kepentingan bisnis minyak Amerika Serikat, serta lebih memprioritaskan kerja sama dengan China dan Rusia.

“Ada kemungkinan motif untuk meredam pengaruh China dan Rusia di kawasan tersebut. Persoalannya sangat kompleks,” jelasnya.

Menurut Faruq, negara-negara Barat sebelumnya telah berupaya melemahkan posisi Maduro melalui jalur politik, termasuk dengan mendukung rival-rival politiknya. Namun upaya tersebut gagal karena Maduro masih memiliki basis dukungan domestik yang kuat.

“Buktinya, ia tidak bisa disingkirkan melalui pemilu. Ketika jalur itu gagal, Amerika tampaknya tidak sabar dan memilih bergerak sendiri,” pungkas Faruq.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Kejagung Sita Dokumen hingga BBE Usai Geledah Kantor Ombudsman

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:06

Menkop Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:04

PB PMII Tolak Pelantikan DPD KNPI Sulawesi Selatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:54

Rupiah Melemah ke Rp17 Ribu, Pemerintah Minta Publik Tak Khawatir

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Dua Mantan Ketua MK Diundang DPR Bahas Isu Revisi UU Pemilu

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:39

Sahroni Dukung Pesan Prabowo agar Rakyat Tidak Kaget

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:32

Japto Soerjosoemarno Tuding Wartawan Tukang Goreng Berita

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:17

Sahroni Auto Debet Gaji ke Kitabisa hingga Akhir Masa Jabatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:11

Retreat Kepala Daerah Dipertanyakan Usai Maraknya OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:09

Arogansi Trump Ancam Tatanan Dunia yang Adil

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:01

Selengkapnya