Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Dokumen RMOL)

Politik

KPK Didesak Dalami Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun Era Sri Mulyani

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 09:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mendalami dugaan transaksi keuangan mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada era Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian, meminta KPK melakukan klarifikasi dan pendalaman secara menyeluruh terhadap dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun tersebut.

Aminullah menilai isu ini perlu disikapi secara terbuka dan proporsional agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat. Selain itu, langkah tersebut penting sebagai bagian dari penegakan hukum yang transparan terhadap institusi negara, khususnya dalam pengelolaan keuangan.


“Kami mendorong KPK untuk melakukan pendalaman secara objektif dan profesional, termasuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani,” ujar Aminullah dalam keterangannya, Senin, 5 Januari 2025.

Aminullah merujuk pada informasi yang pernah disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai adanya transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai akumulatif Rp349 triliun dalam periode 2009–2023 di lingkungan Kemenkeu.

“Prinsipnya adalah keterbukaan dan akuntabilitas, agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan multitafsir di publik,” sambungnya.

Ia menambahkan, informasi tersebut sebelumnya telah disampaikan ke publik pada Maret 2023 dan sempat menjadi perhatian luas masyarakat. Meski telah ada penjelasan bahwa sebagian transaksi berkaitan dengan aktivitas korporasi dan tidak seluruhnya melibatkan pegawai Kemenkeu, Aminullah menilai besarnya nilai transaksi tetap perlu dikaji secara menyeluruh.

Menurutnya, pendalaman oleh KPK penting untuk memastikan sistem pengawasan keuangan negara berjalan dengan baik.

“Angka sebesar itu tentu memerlukan penjelasan yang utuh dan komprehensif. Klarifikasi yang tuntas justru penting untuk menjaga integritas institusi dan memastikan tidak ada celah penyimpangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aminullah menegaskan pentingnya peran KPK sebagai lembaga penegak hukum yang independen, profesional, dan bebas dari kepentingan apa pun.

“KPK memiliki mandat konstitusional untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil dan objektif. Kami percaya proses yang transparan akan memberikan kepastian hukum sekaligus menenangkan publik,” katanya.

“Pengelolaan keuangan negara yang bersih adalah kepentingan bersama. Semua pihak perlu mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya keadilan dan kepercayaan publik,” pungkas Aminullah.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya