Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Dokumen RMOL)

Politik

KPK Didesak Dalami Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun Era Sri Mulyani

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 09:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mendalami dugaan transaksi keuangan mencurigakan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada era Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA), Aminullah Siagian, meminta KPK melakukan klarifikasi dan pendalaman secara menyeluruh terhadap dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun tersebut.

Aminullah menilai isu ini perlu disikapi secara terbuka dan proporsional agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat. Selain itu, langkah tersebut penting sebagai bagian dari penegakan hukum yang transparan terhadap institusi negara, khususnya dalam pengelolaan keuangan.


“Kami mendorong KPK untuk melakukan pendalaman secara objektif dan profesional, termasuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani,” ujar Aminullah dalam keterangannya, Senin, 5 Januari 2025.

Aminullah merujuk pada informasi yang pernah disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai adanya transaksi keuangan mencurigakan dengan nilai akumulatif Rp349 triliun dalam periode 2009–2023 di lingkungan Kemenkeu.

“Prinsipnya adalah keterbukaan dan akuntabilitas, agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan multitafsir di publik,” sambungnya.

Ia menambahkan, informasi tersebut sebelumnya telah disampaikan ke publik pada Maret 2023 dan sempat menjadi perhatian luas masyarakat. Meski telah ada penjelasan bahwa sebagian transaksi berkaitan dengan aktivitas korporasi dan tidak seluruhnya melibatkan pegawai Kemenkeu, Aminullah menilai besarnya nilai transaksi tetap perlu dikaji secara menyeluruh.

Menurutnya, pendalaman oleh KPK penting untuk memastikan sistem pengawasan keuangan negara berjalan dengan baik.

“Angka sebesar itu tentu memerlukan penjelasan yang utuh dan komprehensif. Klarifikasi yang tuntas justru penting untuk menjaga integritas institusi dan memastikan tidak ada celah penyimpangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Aminullah menegaskan pentingnya peran KPK sebagai lembaga penegak hukum yang independen, profesional, dan bebas dari kepentingan apa pun.

“KPK memiliki mandat konstitusional untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil dan objektif. Kami percaya proses yang transparan akan memberikan kepastian hukum sekaligus menenangkan publik,” katanya.

“Pengelolaan keuangan negara yang bersih adalah kepentingan bersama. Semua pihak perlu mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya keadilan dan kepercayaan publik,” pungkas Aminullah.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya