Berita

Ilustrasi MBG. (Foto: Kantor Komunikasi Kepresidenan)

Politik

Penetapan Anggaran MBG Sah Sesuai Mekanisme APBN dan Disetujui DPR

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Prioritas terbesar APBN 2026 terletak pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai Rp 335 triliun. Hal itu kemudian menuai kritik dan protes dari beberapa kalangan.

Pasalnya, alokasi anggaran untuk pendidikan menjadi Rp769,1 triliun dari yang sebelumnya sekitar Rp757,8 triliun. Namun, jumlah anggaran pendidikan disedot hingga Rp223 triliun untuk program MBG.

Terkait itu, Direktur Eksekutif Semar Institute, Tunjung Budi Utomo menekankan bahwa dari perspektif hukum tata negara, Presiden Prabowo Subianto memiliki kewenangan untuk menetapkan prioritas pembangunan melalui kebijakan anggaran, termasuk buat MBG. 
 

 
“Selama prosesnya mengikuti mekanisme APBN dan disepakati bersama DPR, kebijakan tersebut sah dan mengikat,” ucap Tunjung dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu malam, 4 Januari 2026.
 
“Dalam sistem presidensial, presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan. Menentukan arah kebijakan dan prioritas anggaran adalah bagian dari mandat konstitusional itu,” tambahnya. 
 
Ia menilai kritik terhadap dugaan pemangkasan anggaran pendidikan semestinya disertai evaluasi objektif terhadap efektivitas penggunaan anggaran di tahun-tahun sebelumnya. 
 
“Yang jarang dibahas, apakah anggaran pendidikan yang besar selama ini benar-benar berdampak signifikan pada kualitas SDM. Kritik seharusnya dimulai dari evaluasi tersebut,” tegasnya.
 
Tunjung mengingatkan agar ruang publik tidak terjebak pada dikotomi semu antara kebijakan sosial dan pendidikan. Menurutnya, pembangunan SDM membutuhkan pendekatan lintas sektor yang terintegrasi.
 
“Kalau setiap kebijakan baru selalu dicurigai dan diserang tanpa ukuran yang jelas, maka agenda perbaikan akan selalu tersandera oleh polarisasi politik,” ujarnya.
 
Ia pun mengajak publik untuk mengawal pelaksanaan MBG secara kritis dan objektif.
 
“Awasi implementasinya, pastikan tepat sasaran dan transparan. Tapi jangan mematikan kebijakan hanya karena resistensi politik,” pungkas Tunjung.

Salah satu kritik MBG sebelumnya datang dari akademisi UGM Herlambang P. Wiratraman yang menyebut program ini mengandung pelanggaran HAM karena menggerus anggaran lain. 

“Nah itu sebabnya dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, saya menyatakan MBG itu melanggar hak asasi manusia karena strateginya justru menggerus anggaran kebutuhan dasar warga negara yang lain,” kata Herlambang dikutip dalam video reels yang diunggah akun Instagram @dimasrinjani.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya