Berita

Ilustrasi MBG. (Foto: Kantor Komunikasi Kepresidenan)

Politik

Penetapan Anggaran MBG Sah Sesuai Mekanisme APBN dan Disetujui DPR

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Prioritas terbesar APBN 2026 terletak pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai Rp 335 triliun. Hal itu kemudian menuai kritik dan protes dari beberapa kalangan.

Pasalnya, alokasi anggaran untuk pendidikan menjadi Rp769,1 triliun dari yang sebelumnya sekitar Rp757,8 triliun. Namun, jumlah anggaran pendidikan disedot hingga Rp223 triliun untuk program MBG.

Terkait itu, Direktur Eksekutif Semar Institute, Tunjung Budi Utomo menekankan bahwa dari perspektif hukum tata negara, Presiden Prabowo Subianto memiliki kewenangan untuk menetapkan prioritas pembangunan melalui kebijakan anggaran, termasuk buat MBG. 
 

 
“Selama prosesnya mengikuti mekanisme APBN dan disepakati bersama DPR, kebijakan tersebut sah dan mengikat,” ucap Tunjung dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu malam, 4 Januari 2026.
 
“Dalam sistem presidensial, presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan. Menentukan arah kebijakan dan prioritas anggaran adalah bagian dari mandat konstitusional itu,” tambahnya. 
 
Ia menilai kritik terhadap dugaan pemangkasan anggaran pendidikan semestinya disertai evaluasi objektif terhadap efektivitas penggunaan anggaran di tahun-tahun sebelumnya. 
 
“Yang jarang dibahas, apakah anggaran pendidikan yang besar selama ini benar-benar berdampak signifikan pada kualitas SDM. Kritik seharusnya dimulai dari evaluasi tersebut,” tegasnya.
 
Tunjung mengingatkan agar ruang publik tidak terjebak pada dikotomi semu antara kebijakan sosial dan pendidikan. Menurutnya, pembangunan SDM membutuhkan pendekatan lintas sektor yang terintegrasi.
 
“Kalau setiap kebijakan baru selalu dicurigai dan diserang tanpa ukuran yang jelas, maka agenda perbaikan akan selalu tersandera oleh polarisasi politik,” ujarnya.
 
Ia pun mengajak publik untuk mengawal pelaksanaan MBG secara kritis dan objektif.
 
“Awasi implementasinya, pastikan tepat sasaran dan transparan. Tapi jangan mematikan kebijakan hanya karena resistensi politik,” pungkas Tunjung.

Salah satu kritik MBG sebelumnya datang dari akademisi UGM Herlambang P. Wiratraman yang menyebut program ini mengandung pelanggaran HAM karena menggerus anggaran lain. 

“Nah itu sebabnya dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, saya menyatakan MBG itu melanggar hak asasi manusia karena strateginya justru menggerus anggaran kebutuhan dasar warga negara yang lain,” kata Herlambang dikutip dalam video reels yang diunggah akun Instagram @dimasrinjani.


Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Purbaya Soal THR Swasta Kena Pajak: Protes ke Bos Jangan ke Pemerintah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:35

Immoderma Clinic Hadirkan Remee Pro, Teknologi Baru Injector Skinbooster

Sabtu, 07 Maret 2026 | 17:28

Keterlibatan di BoP, Indonesia Jangan Terjebak Langgam Donald Trump

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:54

Ketika Risiko Bisnis Dipidanakan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 16:19

Digelar di Palu, Muswil DPW PPP Sulteng Lancar dan Sesuai Konstitusi

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:35

Komisi I DPR: Pemerintah Harus Konsisten Jalankan Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Maret 2026 | 15:13

Maskapai Saudia Mulai Buka Penerbangan Tujuan Dubai

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:59

Perempuan Bangsa Soroti Keselamatan Anak dan Lansia Saat Mudik

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:44

Purbaya Sudah Cairkan THR Pensiunan Rp11,4 Triliun, ASN Pusat Baru Rp3 Triliun

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:26

Pendapatan PGAS Naik Jadi 3,98 Miliar Dolar AS di 2025

Sabtu, 07 Maret 2026 | 14:07

Selengkapnya