Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOLJateng)

Politik

Program MBG Topang Tujuan Pendidikan, Bukan Pelanggaran HAM

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 01:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto belakangan ramai dikritik terkait besarnya anggaran pada 2026. 

Anggaran program ini kemudian dibenturkan dengan tersedotnya anggaran pendidikan, sehingga muncul narasi adanya pelanggaran HAM pada pelaksanaan MBG.

Direktur Eksekutif Semar Institute, Tunjung Budi Utomo menilai kritik yang berkembang di ruang publik tidak seluruhnya berangkat dari evaluasi kebijakan, melainkan sarat nuansa resistensi politik.


“Yang terjadi sekarang bukan sekadar kritik kebijakan, tapi sudah mengarah pada penolakan terhadap agenda perubahan. Programnya belum berjalan penuh, tapi vonis negatif sudah dibentuk,” kata Tunjung kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 4 Januari 2026.

Menurut Tunjung, narasi yang menyebut MBG sebagai ancaman bagi anggaran pendidikan nasional merupakan penyederhanaan berlebihan yang mengabaikan konteks pembangunan sumber daya manusia (SDM) secara menyeluruh. 

Ia menegaskan, pemenuhan gizi anak merupakan prasyarat penting bagi keberhasilan pendidikan.

“Tidak adil jika MBG diposisikan seolah berhadap-hadapan dengan pendidikan. Anak yang gizinya buruk akan kesulitan menyerap pelajaran. Jadi, MBG justru menopang tujuan pendidikan itu sendiri,” tandasnya.

Salah satu kritik MBG sebelumnya datang dari akademisi UGM Herlambang P. Wiratraman yang menyebut program ini mengandung pelanggaran HAM karena menggerus anggaran lain. 

“Nah itu sebabnya dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, saya menyatakan MBG itu melanggar hak asasi manusia karena strateginya justru menggerus anggaran kebutuhan dasar warga negara yang lain,” kata Herlambang dikutip dalam video reels yang diunggah akun Instagram @dimasrinjani.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya