Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOLJateng)

Politik

Program MBG Topang Tujuan Pendidikan, Bukan Pelanggaran HAM

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 01:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto belakangan ramai dikritik terkait besarnya anggaran pada 2026. 

Anggaran program ini kemudian dibenturkan dengan tersedotnya anggaran pendidikan, sehingga muncul narasi adanya pelanggaran HAM pada pelaksanaan MBG.

Direktur Eksekutif Semar Institute, Tunjung Budi Utomo menilai kritik yang berkembang di ruang publik tidak seluruhnya berangkat dari evaluasi kebijakan, melainkan sarat nuansa resistensi politik.


“Yang terjadi sekarang bukan sekadar kritik kebijakan, tapi sudah mengarah pada penolakan terhadap agenda perubahan. Programnya belum berjalan penuh, tapi vonis negatif sudah dibentuk,” kata Tunjung kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 4 Januari 2026.

Menurut Tunjung, narasi yang menyebut MBG sebagai ancaman bagi anggaran pendidikan nasional merupakan penyederhanaan berlebihan yang mengabaikan konteks pembangunan sumber daya manusia (SDM) secara menyeluruh. 

Ia menegaskan, pemenuhan gizi anak merupakan prasyarat penting bagi keberhasilan pendidikan.

“Tidak adil jika MBG diposisikan seolah berhadap-hadapan dengan pendidikan. Anak yang gizinya buruk akan kesulitan menyerap pelajaran. Jadi, MBG justru menopang tujuan pendidikan itu sendiri,” tandasnya.

Salah satu kritik MBG sebelumnya datang dari akademisi UGM Herlambang P. Wiratraman yang menyebut program ini mengandung pelanggaran HAM karena menggerus anggaran lain. 

“Nah itu sebabnya dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, saya menyatakan MBG itu melanggar hak asasi manusia karena strateginya justru menggerus anggaran kebutuhan dasar warga negara yang lain,” kata Herlambang dikutip dalam video reels yang diunggah akun Instagram @dimasrinjani.


Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya