Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOLJateng)

Politik

Program MBG Topang Tujuan Pendidikan, Bukan Pelanggaran HAM

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 01:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto belakangan ramai dikritik terkait besarnya anggaran pada 2026. 

Anggaran program ini kemudian dibenturkan dengan tersedotnya anggaran pendidikan, sehingga muncul narasi adanya pelanggaran HAM pada pelaksanaan MBG.

Direktur Eksekutif Semar Institute, Tunjung Budi Utomo menilai kritik yang berkembang di ruang publik tidak seluruhnya berangkat dari evaluasi kebijakan, melainkan sarat nuansa resistensi politik.


“Yang terjadi sekarang bukan sekadar kritik kebijakan, tapi sudah mengarah pada penolakan terhadap agenda perubahan. Programnya belum berjalan penuh, tapi vonis negatif sudah dibentuk,” kata Tunjung kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 4 Januari 2026.

Menurut Tunjung, narasi yang menyebut MBG sebagai ancaman bagi anggaran pendidikan nasional merupakan penyederhanaan berlebihan yang mengabaikan konteks pembangunan sumber daya manusia (SDM) secara menyeluruh. 

Ia menegaskan, pemenuhan gizi anak merupakan prasyarat penting bagi keberhasilan pendidikan.

“Tidak adil jika MBG diposisikan seolah berhadap-hadapan dengan pendidikan. Anak yang gizinya buruk akan kesulitan menyerap pelajaran. Jadi, MBG justru menopang tujuan pendidikan itu sendiri,” tandasnya.

Salah satu kritik MBG sebelumnya datang dari akademisi UGM Herlambang P. Wiratraman yang menyebut program ini mengandung pelanggaran HAM karena menggerus anggaran lain. 

“Nah itu sebabnya dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, saya menyatakan MBG itu melanggar hak asasi manusia karena strateginya justru menggerus anggaran kebutuhan dasar warga negara yang lain,” kata Herlambang dikutip dalam video reels yang diunggah akun Instagram @dimasrinjani.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya