Berita

Ilustrasi pemungutan suara.

Politik

Pilkada Lewat DPRD Dinilai Aneh dalam Sistem Presidensial

MINGGU, 04 JANUARI 2026 | 15:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan konsekuensi logis dari sistem presidensial yang dianut Indonesia. 

Karena itu, wacana mengembalikan pilkada melalui DPRD dinilainya tidak sejalan dengan prinsip dasar sistem ketatanegaraan.

“Kalau kita presidensial maka tingkat daerah pun kita menganut polanya seperti di dalam memilih kepala negara ini, itu dipilih secara langsung, maka itu tidak bisa dihindarkan,” ujar Saiful di kanal Youtube Vinus Forum, Minggu, 4 Januari 2026.


Ia menekankan, pemilihan langsung bukan sekadar pilihan teknis, melainkan konsekuensi historis dari keputusan Indonesia untuk tidak menganut sistem parlementer.

“Jadi memilih secara langsung adalah konsekuensi historis mengapa kita tidak menganut sistem parlementer yang dipilih oleh parlemen karena kita tidak punya raja,” jelasnya.

Saiful bahkan menyebut gagasan pilkada tidak langsung sebagai sesuatu yang janggal dalam praktik sistem presidensial. Ia menilai tidak ada preseden di dunia yang menunjukkan kepala daerah dipilih oleh parlemen sementara negara tersebut menganut sistem presidensial.

“Tidak ada di dunia ini sistem presidensial tapi di daerahnya itu dipilih oleh DPRD. Itu aneh banget,” tegasnya.

Dalam konteks perdebatan tersebut, Saiful menyatakan pentingnya peran Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi. Ia mengapresiasi putusan MK yang menegaskan prinsip keserentakan dan konsistensi pemilu dalam kerangka sistem presidensial.

“Kita bersyukur punya Mahkamah Konstitusi yang paham dengan ini. Nah MK sudah membuat keputusan yang sangat penting. Kita ikuti saja keputusan MK itu,” ujarnya.

Menurut Saiful, pilihan untuk tidak mengikuti putusan MK hanya terbuka jika ada kehendak politik ekstrem untuk mengubah fondasi konstitusi itu sendiri.

“Kecuali Anda mau membubarkan MK, dilakukan amandemen UUD,” pungkasnya.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya