Berita

Mantan Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Tak Ada Lembaga yang Bisa Menuntaskan Kasus Ijazah Jokowi

MINGGU, 04 JANUARI 2026 | 01:10 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Apabila ada pemilihan sosok pemimpin kategori bintang politik Indonesia, maka tahun 2025 lalu praktis diraih oleh mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi, terutama terkait kasus ijazahnya yang masih menjadi polemik antara palsu atau asli.

Hal ini dikatakan pemerhati sosial dan politik Adian Radiatus melalui keterangan tertulis, Minggu 4 Januari 2025.

"Karena tampaknya tidak ada satu pun lembaga yang dapat menuntaskan kasus ijazah Jokowi, bahkan pengadilan sekali pun," kata Adian.


Menurut Adian, Jokowi tampil seakan tiada hari tanpa warganet membahasnya di berbagai platform media sosial seperti X, Facebook, Instagram, link media maupun berbagai Group WhatsApp.

"Ramai pro dan kontra selama Jokowi mengurus negara ini, namun paling riuh justru masalah keabsahan ijazahnya," kata Adian.

Situasi kehidupan politik Jokowi menjadi terlihat semakin vulgar ketika saat berkuasa berhasil "memasukan" anaknya, Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali kota Solo dan menantunya, Bobby Nasution sebagai Wali kota Medan dan kini sebagai Gubernur Sumut. 

"Gibran sendiri bahkan menjadi Wapres mendampingi Presiden Prabowo Subianto," kata Adian. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya