Berita

Pertemuan Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dan Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

Politik

Kuasa Hukum Roy Suryo Cs:

Tak Ada Kaitan SBY dengan Kasus Ijazah Jokowi!

MINGGU, 04 JANUARI 2026 | 00:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Somasi yang dilayangkan Partai Demokrat terhadap Sudiro Wi Budhius M Piliang, pemilik akun TikTok yang menuduh Susilo Bambang Yudoyono (SBY) sebagai orang besar alias dalang di balik kasus ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) merupakan hal yang wajar.

Demikian penilaian kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin dalam keterangannya, dikutip Minggu 4 Januari 2025.

"Sebab kasus menjerat Roy Suryo cs sebagai tersangka memang tak ada kaitannya dengan SBY," kata Khozinudin.


Bahkan, saat Faisal Asegaf mencoba membangun narasi keterkaitan SBY dan Megawati dalam kasus ijazah palsu Jokowi di program Indonesia Lawyers Club pada 4 Desember 2025, Khozinudin yang menjadi salah satu narasumber saat itu mengaku telah membantahnya.

Somasi dilayangkan Partai Demokrat, kata Khozinudin, juga sangat relevan untuk memberikan efek jera kepada kubu pendukung Jokowi. 

"Somasi ini secara tidak langsung, diharapkan juga bisa mengakhiri tuduhan Jokowi sendiri yang berulangkali menarasikan ada orang besar dibalik kasus ijazah palsunya," kata Khozinudin.

Diketahui, surat somasi diteken enam advokat dari Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat yakni Muhajir, Cepi Hendrayani, Jimmy Himawan, Novianto Rahmantyo, Nurhidayat Umacina dan Teuku Irmansyah Akbar. 

Pernyataan Sudiro Wi Budhius M Piliang disebut telah merugikan citra/nama baik Partai Demokrat, seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya dan SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat khususnya. 

Somasi juga dilayangkan kepada tiga akun lain yakni Zulfan Lindan, Agri Fanani dan Kajian Online. Dalam redaksi somasi, tim SBY meminta agar tersomir dalam waktu 3x24 jam diterimanya surat somasi, memberikan klarifikasi dan permohonan maaf.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya