Berita

Pengamat Kebijakan Publik, Maizal Alfian. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Perubahan Sistem Pilkada Harus Menjaga Kedaulatan Rakyat

SABTU, 03 JANUARI 2026 | 23:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Para ketua umum partai politik dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus memiliki niat yang tulus dan bertanggung jawab dalam memperbaiki sistem demokrasi Indonesia agar berkembang secara berkelanjutan dan semakin berkualitas.

Pengamat Kebijakan Publik, Maizal Alfian mengatakan, berbagai wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah, termasuk usulan pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sah dalam sistem ketatanegaraan. 

Namun demikian, menurutnya, seluruh gagasan tersebut harus didasarkan pada komitmen untuk memperkuat demokrasi, bukan semata-mata pertimbangan politik praktis atau efisiensi jangka pendek.


Ia menekankan bahwa pembahasan perubahan sistem pemilihan kepala daerah harus merujuk secara tegas pada Pasal 18 ayat (4) UUD 1945
yang menyatakan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis. 

Frasa tersebut, lanjut Alfian, mengandung makna substantif yang menuntut penghormatan terhadap kedaulatan rakyat, partisipasi publik yang bermakna, akuntabilitas kekuasaan, serta legitimasi pemerintahan daerah.

“Dalam perspektif akademik dan hukum tata negara, demokrasi yang berkelanjutan tidak hanya diukur dari sahnya prosedur konstitusional, tetapi dari niat dan orientasi kebijakan para pembuat keputusan untuk benar-benar memperbaiki kualitas demokrasi dan pelayanan publik,” ujar Alfian melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 3 Januari 2025.

Alumni Magister Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Jakarta ini menambahkan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat saat ini telah diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. 

Oleh karena itu, setiap rencana perubahan terhadap sistem yang berlaku harus dilakukan melalui proses legislasi yang sah, terbuka, dan berbasis kajian akademik yang komprehensif, dengan melibatkan pertimbangan para pakar, masyarakat sipil, dan kepentingan jangka panjang demokrasi lokal.

Alfian menilai bahwa peran ketua umum partai politik dan anggota DPR RI sangat strategis karena berada pada posisi kunci dalam menentukan arah reformasi sistem politik. Ia mengingatkan agar kewenangan tersebut dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab konstitusional, sehingga tidak menimbulkan kemunduran demokrasi maupun melemahkan legitimasi kepemimpinan daerah.

"Demokrasi yang berkelanjutan adalah demokrasi yang terus diperbaiki kualitasnya, tanpa mengurangi hak politik warga negara dan tanpa menjauh dari amanat konstitusi,” pungkas Alfian.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya