Berita

Dewan Pembina Garda Maningkamu Pelauw Mohamad Ongen Sangaji. (Foto: Dokumentasi Pribadi) Mohamad Ongen Sangaji. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Hukum

Mohamad Ongen Sangaji:

Hukum Berat Oknum Prajurit Terlibat Penganiayaan Warga hingga Tewas

SABTU, 03 JANUARI 2026 | 21:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ormas Garda Maningkamu Pelauw (GMP) mendesak oknum prajurit TNI AL yang terlibat dalam kasus penganiayaan hingga tewas seorang warga di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jumat dini hari, 2 Januari 2025, dihukum seberat-beratnya.

"Penganiayaan yang berujung korban tewas sangat tidak berperikemanusiaan," kata Dewan Pembina GMP Mohamad Ongen Sangaji kepada redaksi, Sabtu 3 Januari 2025.

Ongen menilai peristiwa ini sebagai kejahatan serius terhadap nyawa manusia dan pelanggaran berat terhadap prinsip negara hukum.


"Ini bukan hanya soal kriminal biasa, tetapi soal integritas institusi negara. GMP mendesak Puspom TNI AL memprosesnya secara tegas dan terbuka,” kata Ongen.

Di sisi lain, Ongen mengingatkan semua pihak, khususnya warga Pelauw, agar menahan diri dan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian dan Puspom TNI AL untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya,TNI AL membenarkan keterlibatan seorang oknum prajurit dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang warga di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jumat dini hari, 2 Januari 2025.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Ali Tuankotta (24). Sementara satu korban lainnya, Dede N (39), mengalami luka berat.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia memastikan salah satu terduga pelaku merupakan oknum prajurit TNI AL berpangkat Sersan Dua berinisial M.

“Benar, salah satu terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL atas nama Serda M,” ujar Tunggul saat dikonfirmasi, Sabtu, 3 Januari 2025.

TNI AL melalui Polisi Militer Kodal III telah mengamankan Serda M dan menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan intensif dalam proses hukum militer.

“TNI AL menyesalkan kejadian ini dan menegaskan proses hukum akan dilakukan secara transparan, profesional, serta dikawal hingga tuntas,” tegas Tunggul.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan pihak keluarga korban telah membuat laporan resmi ke Polres Metro Depok.

“Keluarga korban sudah membuat laporan. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” kata Made Budi.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya