Berita

Dewan Pembina Garda Maningkamu Pelauw Mohamad Ongen Sangaji. (Foto: Dokumentasi Pribadi) Mohamad Ongen Sangaji. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Hukum

Mohamad Ongen Sangaji:

Hukum Berat Oknum Prajurit Terlibat Penganiayaan Warga hingga Tewas

SABTU, 03 JANUARI 2026 | 21:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ormas Garda Maningkamu Pelauw (GMP) mendesak oknum prajurit TNI AL yang terlibat dalam kasus penganiayaan hingga tewas seorang warga di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jumat dini hari, 2 Januari 2025, dihukum seberat-beratnya.

"Penganiayaan yang berujung korban tewas sangat tidak berperikemanusiaan," kata Dewan Pembina GMP Mohamad Ongen Sangaji kepada redaksi, Sabtu 3 Januari 2025.

Ongen menilai peristiwa ini sebagai kejahatan serius terhadap nyawa manusia dan pelanggaran berat terhadap prinsip negara hukum.


"Ini bukan hanya soal kriminal biasa, tetapi soal integritas institusi negara. GMP mendesak Puspom TNI AL memprosesnya secara tegas dan terbuka,” kata Ongen.

Di sisi lain, Ongen mengingatkan semua pihak, khususnya warga Pelauw, agar menahan diri dan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat kepolisian dan Puspom TNI AL untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya,TNI AL membenarkan keterlibatan seorang oknum prajurit dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang warga di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jumat dini hari, 2 Januari 2025.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Ali Tuankotta (24). Sementara satu korban lainnya, Dede N (39), mengalami luka berat.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia memastikan salah satu terduga pelaku merupakan oknum prajurit TNI AL berpangkat Sersan Dua berinisial M.

“Benar, salah satu terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL atas nama Serda M,” ujar Tunggul saat dikonfirmasi, Sabtu, 3 Januari 2025.

TNI AL melalui Polisi Militer Kodal III telah mengamankan Serda M dan menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan intensif dalam proses hukum militer.

“TNI AL menyesalkan kejadian ini dan menegaskan proses hukum akan dilakukan secara transparan, profesional, serta dikawal hingga tuntas,” tegas Tunggul.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi mengatakan pihak keluarga korban telah membuat laporan resmi ke Polres Metro Depok.

“Keluarga korban sudah membuat laporan. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” kata Made Budi.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Kejagung Sita Dokumen hingga BBE Usai Geledah Kantor Ombudsman

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:06

Menkop Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:04

PB PMII Tolak Pelantikan DPD KNPI Sulawesi Selatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:54

Rupiah Melemah ke Rp17 Ribu, Pemerintah Minta Publik Tak Khawatir

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Dua Mantan Ketua MK Diundang DPR Bahas Isu Revisi UU Pemilu

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:39

Sahroni Dukung Pesan Prabowo agar Rakyat Tidak Kaget

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:32

Japto Soerjosoemarno Tuding Wartawan Tukang Goreng Berita

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:17

Sahroni Auto Debet Gaji ke Kitabisa hingga Akhir Masa Jabatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:11

Retreat Kepala Daerah Dipertanyakan Usai Maraknya OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:09

Arogansi Trump Ancam Tatanan Dunia yang Adil

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:01

Selengkapnya