Berita

Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS, Mulyanto (Dokumen PKS)

Politik

PKS Minta Program MBG Dikelola Transparan dan Diaudit BPK

SABTU, 03 JANUARI 2026 | 14:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikelola secara transparan dan akuntabel. PKS juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PKS, Mulyanto, menilai program MBG memiliki tujuan yang sangat baik dan strategis bagi masa depan anak-anak Indonesia. Karena itu, pelaksanaannya harus disertai sistem pengawasan yang memadai, terutama terkait penggunaan anggaran yang nilainya sangat besar.

Selain aspek keamanan dan kesehatan makanan yang dibagikan, menurut Mulyanto, pemerintah juga perlu memberi perhatian serius pada pengelolaan dan penggunaan anggaran dalam program nasional tersebut.


“MBG adalah kebijakan strategis negara yang menyangkut masa depan anak-anak Indonesia. Program ini harus dikelola secara baik, tidak boleh dibiarkan muncul ruang abu-abu antara kebijakan publik dan kepentingan politik,” kata Mulyanto kepada wartawan, Sabtu, 3 Januari 2026.

Anggota DPR RI periode 2019?"2024 itu menyoroti berbagai laporan dan temuan masyarakat sipil dalam beberapa pekan terakhir yang mengindikasikan adanya keterkaitan antara pelaksana program MBG dengan tokoh politik, oknum partai, atau pihak yang memiliki afiliasi politik.

“Fakta ini membuat kita miris. Karena itu, hal tersebut patut dicermati secara serius dan tidak boleh dianggap sepele,” tegasnya.

Mulyanto menambahkan, asas kehati-hatian harus menjadi prinsip utama pemerintah dalam pelaksanaan MBG. Setiap program berskala nasional yang dibiayai APBN, menurutnya, wajib steril dari konflik kepentingan, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung.

Ia menilai keterlibatan legislator, pengurus partai, atau pihak yang memiliki pengaruh politik sebagai pelaksana, pengelola, maupun penerima manfaat langsung program MBG merupakan praktik yang tidak etis karena mencampuradukkan fungsi eksekutif, fungsi pengawasan, dan fungsi politik.

“Jika situasi ini dibiarkan, MBG berisiko kehilangan legitimasi publik dan dipersepsikan sebagai alat konsolidasi kekuasaan atau distribusi rente, bukan sebagai instrumen keadilan sosial. Ini tentu menjadi bahaya serius bagi demokrasi dan tata kelola pemerintahan kita,” jelasnya.

Atas dasar itu, Mulyanto menegaskan pemerintah wajib membuka secara transparan seluruh rantai pelaksanaan MBG, mulai dari penunjukan mitra, pengelola, hingga mekanisme pengawasan dan audit yang dijalankan.

Ia juga meminta partai politik beserta para tokohnya menunjukkan kedewasaan dan keteladanan dengan menjaga jarak secara tegas dari proyek negara tersebut.

“MBG adalah kebijakan sosial strategis dengan itikad luhur. Jika program strategis ini tercemar konflik kepentingan, maka yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tetapi juga kepercayaan rakyat terhadap negara dan demokrasi itu sendiri,” ujarnya.

Mulyanto menegaskan, demi menjaga marwah negara dan demokrasi yang bermartabat, pelaksanaan program MBG harus dikawal secara ketat, diaudit secara independen, serta dijauhkan sepenuhnya dari praktik politik praktis.

“Kepentingan anak-anak Indonesia harus dijauhkan dari hiruk-pikuk kepentingan kekuasaan,” tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya