Berita

Pertemuan Bahlil Lahadalia, Zulkifli Hasan, Muhaimin Iskandar, dan Sufmi Dasco Ahmad di Widya Chandra, Jakarta. (Foto: Instagram DPP Golkar)

Politik

Koalisi Permanen Sulit Terwujud karena Sejumlah Faktor

SABTU, 03 JANUARI 2026 | 11:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana partai politik (parpol) pendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk koalisi permanen dinilai tidak mudah direalisasikan.

“Merealisasikan koalisi permanen tidak mudah,” ujar Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, kepada RMOL, Sabtu, 3 Januari 2026.

Menurut Jamiluddin, terdapat sejumlah faktor yang menjadi hambatan dalam pembentukan koalisi permanen. Salah satunya, koalisi permanen hanya berpeluang terwujud apabila partai-partai politik memiliki platform ideologi yang relatif sama.


“Prasyarat tersebut tidak ditemukan pada partai politik di Indonesia,” ujarnya.

Ia menjelaskan, partai politik di Indonesia umumnya menganut tiga corak ideologi, yakni nasionalis, religius, dan perpaduan nasionalis-religius. Namun, meskipun menganut ideologi yang sama, perbedaan corak tetap terlihat secara signifikan.

“PDIP, Gerindra, dan Golkar misalnya, meskipun sama-sama mengklaim berideologi nasionalis, coraknya berbeda. Begitu pula PKB dan PKS yang mengklaim berideologi religius, tetapi tetap memiliki perbedaan corak,” jelasnya.

Atas dasar itu, Jamiluddin menilai ideologi partai politik di Indonesia cenderung tidak tegas, sehingga menjadi kendala dalam membentuk koalisi permanen.

Selain persoalan ideologi, koalisi permanen juga dinilai bertentangan dengan tujuan dasar pendirian partai politik. Menurutnya, parpol didirikan untuk merebut dan mempertahankan kekuasaan.

“Oleh karena itu, koalisi permanen tidak sejalan dengan tujuan tersebut. Koalisi permanen menuntut pembagian kekuasaan di antara partai-partai yang berkoalisi,” katanya.

Masalahnya, lanjut Jamiluddin, pembagian kekuasaan merupakan hal yang sulit disepakati dan dipatuhi dalam jangka panjang. Kesepakatan mengenai pembagian kekuasaan yang adil, termasuk komitmen untuk menjaganya, tidak mudah dicapai.

Ia juga menyoroti makna koalisi permanen sebagai koalisi yang bersifat tetap dan tidak berubah dalam waktu lama. Menurutnya, hal ini tidak sejalan dengan prinsip politik yang mendahulukan kepentingan masing-masing partai.

“Kondisi ini semakin nyata karena partai politik di Indonesia cenderung pragmatis, sehingga kepentingan politiknya mudah berubah-ubah,” ujarnya.

Hal tersebut, kata Jamiluddin, menyulitkan upaya menyamakan kepentingan antarpartai dalam jangka panjang.

“Akibatnya, perubahan kepentingan politik masing-masing partai membuat koalisi mudah goyah,” pungkasnya.

Sebelumnya, empat pimpinan partai politik, yakni Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, serta Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, menggelar pertemuan pada Senin, 29 Desember 2025.

Pertemuan tersebut diketahui publik setelah akun Instagram Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar mengunggah foto pertemuan tersebut.

Pertemuan itu disebut sebagai langkah awal penjajakan antarpimpinan partai terkait revisi sejumlah undang-undang politik. Salah satu isu yang mengemuka adalah usulan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan melalui DPRD.

Selain itu, pertemuan keempat tokoh politik tersebut juga membahas peluang pembentukan koalisi permanen sebagaimana digaungkan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya