Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Humas Kemenkeu)

Bisnis

Menkeu: Direksi Baru BEI Harus Berani Sapu Bersih Mafia Saham

SABTU, 03 JANUARI 2026 | 07:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengirimkan pesan kuat menjelang perombakan kursi direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Juni 2026 mendatang. Menkeu menegaskan bahwa siapa pun yang terpilih nanti wajib memiliki nyali untuk membersihkan pasar modal dari praktik manipulasi harga atau "goreng-menggoreng" saham.

Bagi Purbaya, integritas pasar adalah harga mati. Ia bahkan menjadikan keberhasilan memberantas spekulan nakal sebagai syarat utama jika BEI menginginkan insentif dari pemerintah.

“Mereka belum minta insentif. Kalau mereka mengerti insentif, saya akan tanya apa prestasinya, berapa orang (penggoreng saham) yang ditangkap,” tantang Purbaya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat 2 Januari 2025. 


Di tengah persiapan suksesi kepemimpinan ini, Menkeu membawa angin segar optimisme. Ia meyakini Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mampu menembus level psikologis 10.000 tahun ini, didorong oleh target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6 persen

Purbaya menekankan pentingnya jajaran direksi yang tidak hanya paham teknis pasar, tetapi juga memiliki keberpihakan pada investor ritel dan institusi.

“Pokoknya harus bisa mengerti pasar, dan bisa mengembangkan base dari investor retail dan institusi di sini. Dan yang paling penting adalah mereka punya komitmen yang kuat untuk membersihkan pasar dari para penggoreng saham yang kurang bertanggung jawab,” imbuhnya.

Sesuai aturan OJK, masa jabatan direksi periode 2022-2026 akan berakhir Juni nanti. Bursa pencalonan pun mulai memanas dengan aturan main yang ketat: setiap paket calon harus didukung minimal 10 Anggota Bursa (AB).

Berdasarkan POJK 58/2016, empat direksi saat ini masih berpeluang maju kembali, diantaranya Direktur Utama Iman Rachman, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy, Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Sunandar, serta Direktur Pengembangan Jeffrey Hendrik.

Sementara itu, tiga direksi lainnya tidak dapat dicalonkan lagi karena telah menjabat selama dua periode, di antaranya Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian Manullang, serta Direktur Keuangan, SDM, dan Umum Risa Effennita Rustam.

Kini, pasar menanti sosok-sosok yang berani menjawab tantangan Menkeu untuk menciptakan ekosistem investasi yang lebih sehat dan transparan di Indonesia.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya