Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Humas Kemenkeu)

Bisnis

Menkeu: Direksi Baru BEI Harus Berani Sapu Bersih Mafia Saham

SABTU, 03 JANUARI 2026 | 07:22 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengirimkan pesan kuat menjelang perombakan kursi direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Juni 2026 mendatang. Menkeu menegaskan bahwa siapa pun yang terpilih nanti wajib memiliki nyali untuk membersihkan pasar modal dari praktik manipulasi harga atau "goreng-menggoreng" saham.

Bagi Purbaya, integritas pasar adalah harga mati. Ia bahkan menjadikan keberhasilan memberantas spekulan nakal sebagai syarat utama jika BEI menginginkan insentif dari pemerintah.

“Mereka belum minta insentif. Kalau mereka mengerti insentif, saya akan tanya apa prestasinya, berapa orang (penggoreng saham) yang ditangkap,” tantang Purbaya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat 2 Januari 2025. 


Di tengah persiapan suksesi kepemimpinan ini, Menkeu membawa angin segar optimisme. Ia meyakini Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mampu menembus level psikologis 10.000 tahun ini, didorong oleh target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6 persen

Purbaya menekankan pentingnya jajaran direksi yang tidak hanya paham teknis pasar, tetapi juga memiliki keberpihakan pada investor ritel dan institusi.

“Pokoknya harus bisa mengerti pasar, dan bisa mengembangkan base dari investor retail dan institusi di sini. Dan yang paling penting adalah mereka punya komitmen yang kuat untuk membersihkan pasar dari para penggoreng saham yang kurang bertanggung jawab,” imbuhnya.

Sesuai aturan OJK, masa jabatan direksi periode 2022-2026 akan berakhir Juni nanti. Bursa pencalonan pun mulai memanas dengan aturan main yang ketat: setiap paket calon harus didukung minimal 10 Anggota Bursa (AB).

Berdasarkan POJK 58/2016, empat direksi saat ini masih berpeluang maju kembali, diantaranya Direktur Utama Iman Rachman, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy, Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko Sunandar, serta Direktur Pengembangan Jeffrey Hendrik.

Sementara itu, tiga direksi lainnya tidak dapat dicalonkan lagi karena telah menjabat selama dua periode, di antaranya Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna, Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan Kristian Manullang, serta Direktur Keuangan, SDM, dan Umum Risa Effennita Rustam.

Kini, pasar menanti sosok-sosok yang berani menjawab tantangan Menkeu untuk menciptakan ekosistem investasi yang lebih sehat dan transparan di Indonesia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya