Berita

Mahfud MD. (Foto: YouTube Mahfud MD Official)

Politik

Mahfud MD:

Peniadaan Presidential Threshold Bakal jadi Perdebatan Panjang

SABTU, 03 JANUARI 2026 | 06:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD mengupas prediksi dinamika politik nasional dalam memasuki tahun 2026.

Menurut Mahfud, pada 2026 ada masalah-masalah baru di bidang hukum dan politik yang harus diselesaikan, yaitu penyelesaian Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“(Itu) berkenaan dengan adanya Putusan MK (Mahkamah Konstitusi). Putusan MK ini mengharuskan dibuatnya perubahan Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah karena perubahan sistem atau perubahan aturan-aturan yang sifatnya mendasar,” kata Mahfud dikutip dalam kanal YouTube pribadinya, Sabtu, 3 Januari 2026.


Lanjut dia, pada 2027 di bulan Juni, seluruh tahapan Pemilu harus sudah dimulai. Hal itu mengisyaratkan agar undang-undang politik harus sudah selesai pada 2026 atau selambat-lambatnya kuartal pertama 2027. 

“Berdasarkan Putusan MK nomor 262 tahun 2024 bertanggal 12 Januari, persis satu tahun lalu, 12 Januari tahun 2025. Di situ dikatakan bahwa pemilu itu tidak pake lagi Presidential Threshold. Semua partai politik peserta pemilu boleh mengajukan calon presiden,” jelasnya.

Mantan Cawapres 2024 itu lantas memprediksi hal tersebut akan menjadi perdebatan sengit antara partai yang memiliki threshold dengan partai-partai baru atau yang tidak punya kursi di parlemen.  

“Nah, ini akan terjadi perdebatan karena dulu itu, loh kok tidak ada threshold? Apa yang membuktikan bahwa sebuah partai peserta pemilu itu mempunyai pendukung. Misalnya 5 tahun, dia sudah punya wakil di DPR. Ini sekarang dibuka oleh MK agar tidak ada Presidential Threshold yang tadinya 20 persen itu. Nah, ini akan menjadi perdebatan panjang,” jelasnya.

“Dan itu pasti hangat antara partai-partai baru atau partai-partai non-threshold Itu akan menghadapi atau bertarung secara ide, secara politik untuk menggolkan undang-undang ini,” pungkas Mahfud.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

UPDATE

Dana Asing Banjiri RI Rp2,43 Triliun di Akhir 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 10:09

Pelaku Pasar Minyak Khawatirkan Pasokan Berlebih

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:48

Polisi Selidiki Kematian Tiga Orang di Rumah Kontrakan Warakas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:41

Kilau Emas Dunia Siap Tembus Level Psikologis Baru

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:19

Legislator Gerindra Dukung Pemanfaatan Kayu Hanyut Pascabanjir Sumatera

Sabtu, 03 Januari 2026 | 09:02

Korban Tewas Kecelakaan Lalu Lintas Tahun Baru di Thailand Tembus 145 Orang

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:51

Rekor Baru! BP Tapera Salurkan FLPP Tertinggi Sepanjang Sejarah di 2025

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:40

Wall Street Variatif di Awal 2026

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:23

Dolar AS Bangkit di Awal 2026, Akhiri Tren Pelemahan Beruntun

Sabtu, 03 Januari 2026 | 08:12

Iran Ancam Akan Targetkan Pangkalan AS di Timur Tengah Jika Ikut Campur Soal Demo

Sabtu, 03 Januari 2026 | 07:59

Selengkapnya