Berita

Mahfud MD. (Foto: YouTube Mahfud MD Official)

Politik

Mahfud MD:

Peniadaan Presidential Threshold Bakal jadi Perdebatan Panjang

SABTU, 03 JANUARI 2026 | 06:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD mengupas prediksi dinamika politik nasional dalam memasuki tahun 2026.

Menurut Mahfud, pada 2026 ada masalah-masalah baru di bidang hukum dan politik yang harus diselesaikan, yaitu penyelesaian Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“(Itu) berkenaan dengan adanya Putusan MK (Mahkamah Konstitusi). Putusan MK ini mengharuskan dibuatnya perubahan Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah karena perubahan sistem atau perubahan aturan-aturan yang sifatnya mendasar,” kata Mahfud dikutip dalam kanal YouTube pribadinya, Sabtu, 3 Januari 2026.


Lanjut dia, pada 2027 di bulan Juni, seluruh tahapan Pemilu harus sudah dimulai. Hal itu mengisyaratkan agar undang-undang politik harus sudah selesai pada 2026 atau selambat-lambatnya kuartal pertama 2027. 

“Berdasarkan Putusan MK nomor 262 tahun 2024 bertanggal 12 Januari, persis satu tahun lalu, 12 Januari tahun 2025. Di situ dikatakan bahwa pemilu itu tidak pake lagi Presidential Threshold. Semua partai politik peserta pemilu boleh mengajukan calon presiden,” jelasnya.

Mantan Cawapres 2024 itu lantas memprediksi hal tersebut akan menjadi perdebatan sengit antara partai yang memiliki threshold dengan partai-partai baru atau yang tidak punya kursi di parlemen.  

“Nah, ini akan terjadi perdebatan karena dulu itu, loh kok tidak ada threshold? Apa yang membuktikan bahwa sebuah partai peserta pemilu itu mempunyai pendukung. Misalnya 5 tahun, dia sudah punya wakil di DPR. Ini sekarang dibuka oleh MK agar tidak ada Presidential Threshold yang tadinya 20 persen itu. Nah, ini akan menjadi perdebatan panjang,” jelasnya.

“Dan itu pasti hangat antara partai-partai baru atau partai-partai non-threshold Itu akan menghadapi atau bertarung secara ide, secara politik untuk menggolkan undang-undang ini,” pungkas Mahfud.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya