Berita

Ilustrasi

Dunia

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 22:39 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Turkmenistan geser kebijakan ekonomi di negaranya yang selama ini dikenal dependen pada sektor gas alam. 

Keputusan melegalkan penambangan dan pertukaran mata uang kripto ini dipandang sebagai upaya diversifikasi ekonomi di tengah kontrol negara yang ketat terhadap aktivitas keuangan dan digital.

Pengesahan dilakukan setelah Presiden Serdar Berdimuhamedov menandatangani undang-undang aset virtual pada Kamis, 1 Januari 2025.


Dilansir dari Al-Jazeera, kripto diatur sebagai objek hukum perdata serta membuka skema perizinan bagi bursa kripto di bawah pengawasan bank sentral.

Meski demikian, pemerintah menegaskan mata uang digital tidak diakui sebagai alat pembayaran, mata uang resmi, maupun surat berharga.

Legalisasi kripto ini sejalan dengan langkah bertahap Turkmenistan dalam mendigitalisasi fungsi pemerintahan dan ekonomi.

Meski membuka ruang baru di sektor digital, Turkmenistan tetap mempertahankan kontrol ketat terhadap internet dan arus informasi. 

Karenanya, legalisasi kripto dinilai lebih sebagai instrumen ekonomi terbatas ketimbang liberalisasi sistem keuangan secara menyeluruh.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya