Berita

Ilustrasi

Dunia

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 22:39 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Turkmenistan geser kebijakan ekonomi di negaranya yang selama ini dikenal dependen pada sektor gas alam. 

Keputusan melegalkan penambangan dan pertukaran mata uang kripto ini dipandang sebagai upaya diversifikasi ekonomi di tengah kontrol negara yang ketat terhadap aktivitas keuangan dan digital.

Pengesahan dilakukan setelah Presiden Serdar Berdimuhamedov menandatangani undang-undang aset virtual pada Kamis, 1 Januari 2025.


Dilansir dari Al-Jazeera, kripto diatur sebagai objek hukum perdata serta membuka skema perizinan bagi bursa kripto di bawah pengawasan bank sentral.

Meski demikian, pemerintah menegaskan mata uang digital tidak diakui sebagai alat pembayaran, mata uang resmi, maupun surat berharga.

Legalisasi kripto ini sejalan dengan langkah bertahap Turkmenistan dalam mendigitalisasi fungsi pemerintahan dan ekonomi.

Meski membuka ruang baru di sektor digital, Turkmenistan tetap mempertahankan kontrol ketat terhadap internet dan arus informasi. 

Karenanya, legalisasi kripto dinilai lebih sebagai instrumen ekonomi terbatas ketimbang liberalisasi sistem keuangan secara menyeluruh.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Sidang Bluray Cargo Ungkap Kode-kode Suap untuk Kementerian/Lembaga

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:58

Duel Raksasa Eropa Prancis Hadapi Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:37

Adian Napitupulu: Kehadiran Buku Anotasi KUHAP Penting bagi BAM DPR

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:25

Pengacara Bantah Don Ritto Terlibat dalam Megakorupsi Bersama Febrie

Selasa, 14 Juli 2026 | 21:00

Harga Minyakita Masih di Atas HET, Kemendag Bakal Perketat Distribusi Lewat BUMN

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45

Revisi UU Zakat, FOZ Dorong Skema Zakat sebagai Pengurang Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:37

Sinopsis Film Kung Fu Soccer, Comeback Stephen Chow Raup Rp1,3 Triliun dalam Dua Hari

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:33

Menag Ajak Alumni PTKIN Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:13

Ade Ginanjar Bela Bahlil: Polemik Batu Bara Jangan Digiring ke Ranah Politik

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:10

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A27 5G Indonesia, Segini Harganya

Selasa, 14 Juli 2026 | 20:09

Selengkapnya