Berita

Ilustrasi

Dunia

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 22:39 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Turkmenistan geser kebijakan ekonomi di negaranya yang selama ini dikenal dependen pada sektor gas alam. 

Keputusan melegalkan penambangan dan pertukaran mata uang kripto ini dipandang sebagai upaya diversifikasi ekonomi di tengah kontrol negara yang ketat terhadap aktivitas keuangan dan digital.

Pengesahan dilakukan setelah Presiden Serdar Berdimuhamedov menandatangani undang-undang aset virtual pada Kamis, 1 Januari 2025.


Dilansir dari Al-Jazeera, kripto diatur sebagai objek hukum perdata serta membuka skema perizinan bagi bursa kripto di bawah pengawasan bank sentral.

Meski demikian, pemerintah menegaskan mata uang digital tidak diakui sebagai alat pembayaran, mata uang resmi, maupun surat berharga.

Legalisasi kripto ini sejalan dengan langkah bertahap Turkmenistan dalam mendigitalisasi fungsi pemerintahan dan ekonomi.

Meski membuka ruang baru di sektor digital, Turkmenistan tetap mempertahankan kontrol ketat terhadap internet dan arus informasi. 

Karenanya, legalisasi kripto dinilai lebih sebagai instrumen ekonomi terbatas ketimbang liberalisasi sistem keuangan secara menyeluruh.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya