Berita

Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Komisi III Tagih Pemerintah Terbitkan PP Turunan KUHAP

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 15:44 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR meminta pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan mengaku pihaknya telah sejak lama meminta PP segera diteken bersama pemberlakuan KUHAP. 

“PP itu keharusan dan keniscayaan. Waktu pembahasan di Komisi III itu sudah kami minta PP-nya diteken bersamaan dengan berlakunya KUHAP,” kata Hinca, Jumat, 2 Januari 2026. 


Legislator Fraksi Demokrat ini menjelaskan, keberadaan PP sangat penting untuk memastikan harmonisasi pelaksanaan KUHAP di lapangan.

"PP hanya hal yang teknis norma hukum untuk melengkapi teknis acara yang diatur di KUHAP,” ujarnya.

Hinca pun berharap pemerintah segera menuntaskan penerbitan PP tersebut agar implementasi KUHAP baru dapat berjalan efektif, seragam, dan tidak menimbulkan kebingungan dalam praktik penegakan hukum.

“Setidaknya tidak terlalu lama agar lengkap semua aturan mainnya,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

September 2026, Industri Kayu Tertekan Karhutla

Rabu, 30 September 2026 | 20:27

Komisaris Asuransi Tokio Marine Indonesia Dicecar KPK Soal Pencairan Komisi Fiktif Asuransi Pelni

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Prabowo Minta Efisiensi APBN Tetap Terukur demi Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 30 September 2026 | 20:26

Insentif Pajak Gaji Karyawan di Bawah Rp10 Juta Berlanjut Hingga 2027

Rabu, 30 September 2026 | 19:51

Bulu Tangkis Sumbang 6 Medali Asian Games, BNI Apresiasi Pembinaan PBSI

Rabu, 30 September 2026 | 19:36

Pancasila, Persatuan, dan Ujian Geopolitik

Rabu, 30 September 2026 | 19:23

33,2 Juta Keluarga Akan Terima Bantuan Beras 10 Kg selama Oktober-Desember

Rabu, 30 September 2026 | 19:12

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp31 Triliun di Kuartal IV 2026

Rabu, 30 September 2026 | 19:01

Dakwah Ekonomi Syarikat Islam Sejalan dengan Visi Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:34

Pengelolaan Gambut di Riau Jadi Rujukan Badan Baru Bentukan Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 18:28

Selengkapnya