Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Bisnis

Sistem Digital Siaga, Ratusan Petani Langsung Tebus Pupuk Subsidi di Hari Pertama 2026

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 12:47 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komitmen pemerintah dalam menjaga produktivitas pertanian nasional dibuktikan dengan kesiapan sistem distribusi pupuk subsidi yang langsung beroperasi sejak pergantian tahun. 

Tercatat, sebanyak 147 transaksi penebusan pupuk telah dilakukan oleh para petani di berbagai pelosok Indonesia hanya dalam hitungan menit setelah memasuki 1 Januari 2026.

Langkah cepat ini menjadi sinyal positif bagi percepatan agenda swasembada pangan nasional, memastikan petani tidak mengalami kendala sarana produksi di awal musim tanam.


Efektivitas penyaluran pupuk subsidi tahun ini didorong oleh integrasi sistem digital yang semakin matang. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alamsyah, mengonfirmasi bahwa aktivitas penebusan sudah terpantau aktif sejak detik pertama tahun anggaran dibuka.

"Penebusan pupuk bersubsidi tahun 2026 langsung berjalan sejak detik pertama pembukaan. Fakta ini menegaskan sistem penyaluran pupuk subsidi telah siap dan berfungsi sejak awal tahun," ujar Andi Nur Alamsyah dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Jumat 2 Januari 2025.

Hingga pukul 00.16 WIB pada 1 Januari 2026, data transaksi menunjukkan keseimbangan penggunaan teknologi oleh petani. Sebanyak 74 transaksi dilakukan melalui sistem iPubers (hanya menggunakan KTP) dan 73 Transaksi diproses melalui mekanisme Kartu Tani.

Selain kemudahan akses, pemerintah memberikan kado tahun baru bagi para petani melalui penyesuaian harga. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117 Tahun 2025, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi resmi dipangkas sebesar 20 persen. Penurunan harga ini dirancang untuk memperkuat daya beli petani di tengah tantangan ekonomi global.

"Transaksi yang sudah tercatat sejak pukul 00.00 WIB membuktikan sistem iPubers dan Kartu Tani siap digunakan," tambah Andi, menekankan bahwa seluruh transaksi telah mengikuti aturan harga terbaru yang lebih terjangkau.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa kepastian stok pupuk sejak hari pertama adalah instrumen kunci untuk menjaga stabilitas pangan.

“Kami memastikan pupuk subsidi tersedia, tepat waktu, dan mudah diakses petani sejak awal tahun. Ini bagian dari langkah serius pemerintah menjaga stabilitas produksi dan mempercepat swasembada pangan,” tegas Mentan.

Dengan kelancaran distribusi sejak dini hari dan kebijakan harga yang lebih berpihak pada petani, Kementerian Pertanian optimistis tata kelola sarana produksi tahun 2026 akan menjadi fondasi kokoh bagi ketahanan pangan berkelanjutan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya