Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran kepala desa atau keuchik di Aceh dalam mempercepat pendataan warga terdampak bencana banjir bandang dan longsor.
Pendataan tersebut menjadi kunci penyaluran berbagai bantuan pemerintah, mulai dari hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), hingga dana tunggu hunian (DTH).
Tito menjelaskan, pemerintah pusat memilih langkah tersebut sebagai solusi atas persoalan lambannya pendataan penerima bantuan di Aceh.
Kendala utama di lapangan, menurutnya, adalah banyaknya masyarakat yang kehilangan dokumen kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) saat bencana melanda.
“Kita ambil jalan pintas, keuchik saja yang bertanggung jawab. Keuchik membuat daftar kerusakan ringan, sedang, berat, yang penting betul-betul diyakini itu. Kemudian diserahkan kepada bupati, dan bupati kemudian akan dibantu oleh Kapolres dan Kejari untuk meng-crosscheck,” ujar Tito di Aceh, seperti dikutip Jumat, 2 Januari 2026.
Ia menilai, mekanisme tersebut harus segera dijalankan agar para pengungsi tidak berlama-lama tinggal di posko darurat dan bisa segera menempati hunian yang lebih layak.
Berdasarkan perhitungan bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Tito menyebut sekitar 60 persen pengungsi sebenarnya sudah bisa langsung direlokasi apabila data penerima bantuan selesai disusun.
Melalui skema pendataan yang lebih sederhana namun akuntabel itu, Tito berharap Aceh dapat bergerak lebih cepat, bahkan melampaui daerah lain yang dinilai sudah lebih dulu sigap.
Ia mencontohkan Sumatra Barat dan Sumatra Utara yang telah menyerahkan data penerima bantuan dalam waktu relatif singkat.
“Dari Aceh, kalau bisa lebih cepat lagi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Tito menekankan bahwa data penerima bantuan memiliki peran yang sangat krusial karena menjadi dasar kerja lintas kementerian dan lembaga.
Tidak hanya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), data tersebut juga digunakan oleh Kementerian Sosial untuk menyalurkan bantuan tunai kepada masyarakat terdampak.
Karena itu, ia meminta seluruh kepala daerah untuk saling berkoordinasi dan aktif mempercepat proses pendataan.
“Jangan sampai masyarakat menyalahkan pemerintah karena tidak cepat, padahal pemerintah menunggu data itu. Data ini sangat penting supaya BNPB bisa mengeksekusi, Menteri Sosial mengeksekusi. Uangnya sudah ada, problemnya hanya masalah data,” pungkasnya.