Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Politik

Mendagri Desak Kades Aceh Segera Susun Data Warga Penerima Huntara

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 10:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran kepala desa atau keuchik di Aceh dalam mempercepat pendataan warga terdampak bencana banjir bandang dan longsor. 

Pendataan tersebut menjadi kunci penyaluran berbagai bantuan pemerintah, mulai dari hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), hingga dana tunggu hunian (DTH).

Tito menjelaskan, pemerintah pusat memilih langkah tersebut sebagai solusi atas persoalan lambannya pendataan penerima bantuan di Aceh. 


Kendala utama di lapangan, menurutnya, adalah banyaknya masyarakat yang kehilangan dokumen kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) saat bencana melanda.

“Kita ambil jalan pintas, keuchik saja yang bertanggung jawab. Keuchik membuat daftar kerusakan ringan, sedang, berat, yang penting betul-betul diyakini itu. Kemudian diserahkan kepada bupati, dan bupati kemudian akan dibantu oleh Kapolres dan Kejari untuk meng-crosscheck,” ujar Tito di Aceh, seperti dikutip Jumat, 2 Januari 2026.

Ia menilai, mekanisme tersebut harus segera dijalankan agar para pengungsi tidak berlama-lama tinggal di posko darurat dan bisa segera menempati hunian yang lebih layak. 

Berdasarkan perhitungan bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Tito menyebut sekitar 60 persen pengungsi sebenarnya sudah bisa langsung direlokasi apabila data penerima bantuan selesai disusun.

Melalui skema pendataan yang lebih sederhana namun akuntabel itu, Tito berharap Aceh dapat bergerak lebih cepat, bahkan melampaui daerah lain yang dinilai sudah lebih dulu sigap. 

Ia mencontohkan Sumatra Barat dan Sumatra Utara yang telah menyerahkan data penerima bantuan dalam waktu relatif singkat. 

“Dari Aceh, kalau bisa lebih cepat lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tito menekankan bahwa data penerima bantuan memiliki peran yang sangat krusial karena menjadi dasar kerja lintas kementerian dan lembaga.

Tidak hanya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), data tersebut juga digunakan oleh Kementerian Sosial untuk menyalurkan bantuan tunai kepada masyarakat terdampak. 

Karena itu, ia meminta seluruh kepala daerah untuk saling berkoordinasi dan aktif mempercepat proses pendataan.

“Jangan sampai masyarakat menyalahkan pemerintah karena tidak cepat, padahal pemerintah menunggu data itu. Data ini sangat penting supaya BNPB bisa mengeksekusi, Menteri Sosial mengeksekusi. Uangnya sudah ada, problemnya hanya masalah data,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya