Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Politik

Mendagri Desak Kades Aceh Segera Susun Data Warga Penerima Huntara

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 10:58 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran kepala desa atau keuchik di Aceh dalam mempercepat pendataan warga terdampak bencana banjir bandang dan longsor. 

Pendataan tersebut menjadi kunci penyaluran berbagai bantuan pemerintah, mulai dari hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), hingga dana tunggu hunian (DTH).

Tito menjelaskan, pemerintah pusat memilih langkah tersebut sebagai solusi atas persoalan lambannya pendataan penerima bantuan di Aceh. 


Kendala utama di lapangan, menurutnya, adalah banyaknya masyarakat yang kehilangan dokumen kependudukan seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) saat bencana melanda.

“Kita ambil jalan pintas, keuchik saja yang bertanggung jawab. Keuchik membuat daftar kerusakan ringan, sedang, berat, yang penting betul-betul diyakini itu. Kemudian diserahkan kepada bupati, dan bupati kemudian akan dibantu oleh Kapolres dan Kejari untuk meng-crosscheck,” ujar Tito di Aceh, seperti dikutip Jumat, 2 Januari 2026.

Ia menilai, mekanisme tersebut harus segera dijalankan agar para pengungsi tidak berlama-lama tinggal di posko darurat dan bisa segera menempati hunian yang lebih layak. 

Berdasarkan perhitungan bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Tito menyebut sekitar 60 persen pengungsi sebenarnya sudah bisa langsung direlokasi apabila data penerima bantuan selesai disusun.

Melalui skema pendataan yang lebih sederhana namun akuntabel itu, Tito berharap Aceh dapat bergerak lebih cepat, bahkan melampaui daerah lain yang dinilai sudah lebih dulu sigap. 

Ia mencontohkan Sumatra Barat dan Sumatra Utara yang telah menyerahkan data penerima bantuan dalam waktu relatif singkat. 

“Dari Aceh, kalau bisa lebih cepat lagi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tito menekankan bahwa data penerima bantuan memiliki peran yang sangat krusial karena menjadi dasar kerja lintas kementerian dan lembaga.

Tidak hanya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), data tersebut juga digunakan oleh Kementerian Sosial untuk menyalurkan bantuan tunai kepada masyarakat terdampak. 

Karena itu, ia meminta seluruh kepala daerah untuk saling berkoordinasi dan aktif mempercepat proses pendataan.

“Jangan sampai masyarakat menyalahkan pemerintah karena tidak cepat, padahal pemerintah menunggu data itu. Data ini sangat penting supaya BNPB bisa mengeksekusi, Menteri Sosial mengeksekusi. Uangnya sudah ada, problemnya hanya masalah data,” pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya