Berita

Ilustrasi bilik suara. (Foto: RMOL)

Politik

Perbaikan UU Pilkada Lebih Tepat Ketimbang Dikembalikan ke DPRD

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 09:39 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pelaksanaan Pilkada langsung tidak bisa dipungkiri menyimpan sejumlah persoalan. Mulai dari biaya politik yang mahal, maraknya praktik politik uang, hingga belum sepenuhnya netralnya aparat negara. 

Bahkan, menurut Anggota DPR RI Benny K Harman, banyak kepala daerah yang dihasilkan justru terjerat korupsi dan tidak jarang menjadi “boneka” kepentingan oligarki.

Meski demikian, Benny menegaskan bahwa mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah kepada DPRD bukanlah jalan keluar yang tepat untuk menjawab persoalan tersebut. 


“Menurut saya, kembali ke Pilkada oleh DPRD itu bukan solusi,” ujar Benny dalam keterangannya di akun X, dikutip Jumat, 2 Januari 2026.

Sebagai alternatif, politisi senior Partai Demokrat itu mendorong perbaikan mendasar melalui pembentukan Undang-Undang Pilkada yang lebih baik. 

Ia menekankan pentingnya pengaturan norma yang jelas, tegas, dan disertai sanksi yang keras bagi setiap pelanggaran agar proses demokrasi berjalan lebih bersih dan berintegritas.

“Buat UU Pilkada yang lebih baik. Norma yang diatur harus jelas dan tegas, disertai sanksi tegas untuk yang melanggar,” tegasnya.

Terkait mahalnya biaya politik, Benny berpandangan negara seharusnya mengambil peran lebih besar dengan menanggung pembiayaan Pilkada. Menurutnya, jika tujuan akhirnya adalah kesejahteraan rakyat dan kualitas demokrasi yang lebih baik, maka alasan biaya tidak seharusnya menjadi penghalang.

Benny pun mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak pernah putus asa dalam memperjuangkan kepentingan rakyat melalui jalur politik. 

“Janganlah pernah putus asa berjuang untuk rakyat. Politik itu harus riang gembira,” pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya