Berita

Kepala BKPSDMD Kota Cimahi, Siti Fatonah. (Foto: Instagram @bkpsdm_kota_cimahi)

Nusantara

ASN Cimahi Wajib Masuk Kerja 2 Januari 2026

Sanksi Diberlakukan Bagi yang Bolos
JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 06:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi  tidak memberikan toleransi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mangkir kerja pada Jumat 2 Januari 2026. 

Meski berada di antara libur panjang akhir tahun dan akhir pekan, hari tersebut tetap merupakan hari kerja normal dan bukan cuti bersama.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Siti Fatonah mengatakan, seluruh ASN wajib masuk kerja seperti biasa pada tanggal tersebut.


"Kecuali ada pengumuman pemerintah pusat sebagai cuti bersama," kata Siti saat dihubungi, Kamis 1 Januari 2026.

Dengan tidak ditetapkannya cuti bersama, Siti menegaskan, seluruh ASN di lingkungan Pemkot Cimahi dilarang bolos pada momen yang kerap disebut hari kejepit nasional. 

Pengecualian hanya berlaku bagi ASN yang telah mengajukan cuti jauh hari sebelumnya dan telah memperoleh persetujuan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

"Untuk yang sudah keluar izin cutinya tanggal 2 Januari silakan tetap cuti. Jumlah ASN di kita ada 6.128 orang," kata Siti dikutip dari RMOLJabar

Ditegaskan Siti, ASN yang tidak masuk kerja tanpa keterangan atau bolos pada 2 Januari akan dikenakan sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku. 

Sanksi tersebut berjenjang, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemotongan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya