Berita

Ilustrasi impor beras. (Foto: Antara)

Publika

Janji Pemerintah Tahun 2026 Setop Impor Beras dan Gula

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 06:07 WIB

HARI pertama tahun baru, kita sajikan dengan narasi-narasi yang membangkitkan optimisme. 

Tahan dulu soal Aura Kasih. Soal kenapa April Cirebon tidak juara. Apalagi soal tikus got gorong-gorong, koruptor. Apalagi soal ijazah palsu. Tahan dulu, nanti akan kita lindas, eh salah, kupas. 

Saya mau kupas janji pemerintahan Prabowo-Gibran, setop impor beras dan gula dimulai tahun ini. Hebat, tepuk tangan, dong. 


Deputi Kemenko Pangan Tatang Yuliono atas nama pemerintah mengumumkan, gula konsumsi nol impor. Beras konsumsi nol impor. Beras industri batal impor. Hampir semuanya swasembada. Semua itu dimulai tahun baru 2026 ini. Luar biasa, wak. 

Angka-angka pun keluar, rapi seperti barisan tentara. Gula konsumsi punya carry over stock 1,437 juta ton dari 2025 ke 2026. Kebutuhan setahun 2,836 juta ton. Produksi diproyeksikan 2,7 sampai 3 juta ton. Artinya surplus. Kokoh. Tegap. Sulit dibantah. 

Jagung lebih dramatis lagi. Stok awal 4,521 juta ton, meski ada susut 831,6 ribu ton. Produksi 2026 diproyeksikan 18 juta ton, sementara kebutuhan hanya 17,055 juta ton. Tanpa impor pun jagung tetap berlimpah. Rasanya seperti membaca naskah kemenangan sebelum pertandingan dimulai.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman menegaskan, komando Presiden Prabowo Subianto, petani dan peternak tidak boleh rugi. Mereka harus sejahtera. Hasil kerja keras mereka harus mengalir ke rakyat. 

Kalimat ini terdengar begitu sempurna sampai publik bertanya dalam hati, apakah ini pernyataan kebijakan atau mantra perlindungan nasional. 

Dalam pembahasan Neraca Komoditas 2026, semua keputusan diklaim berasal dari usulan pelaku usaha yang diverifikasi kementerian teknis. 

“Mereka (petani) harus sejahtera.” Saya suka pernyataan Menteri Amran. Semoga benar adanya.

Lalu di saat keyakinan hampir bulat, muncul adegan plot twist yang membuat alis terangkat serempak. Pemerintah menetapkan kuota impor daging sapi 2026 sebesar 297.097 ton, termasuk 17.097 ton khusus industri, plus opsi impor sapi hidup. 

Di satu sisi, beras, gula, dan jagung disumpah setia pada Tanah Air. Di sisi lain, daging sapi diundang dari luar negeri dengan karpet merah kuota. 

Pemerintah menjelaskan, produksi lokal belum mencukupi, impor perlu untuk stabilitas harga, industri harus hidup, tenaga kerja bisa terserap lewat penggemukan sapi impor. Semuanya masuk akal. Terlalu masuk akal.

Data perbandingan ikut memperkuat drama. Tahun 2025 kuota impor daging sapi hanya 145.251 ton, jauh di bawah pengajuan pelaku usaha yang mencapai 462.011 ton. Tahun 2026 melonjak ke 297.097 ton. 

Lonjakan ini disebut terukur, dihitung, dan ditandatangani resmi Kemendag dengan masukan Kementan dan Bapanas. Transparan, kata mereka. 

Namun justru di situlah benih keraguan tumbuh subur. Jika beras, gula, dan jagung bisa diselamatkan tanpa impor, mengapa sapi harus diselamatkan dengan kapal?

Sebagian peternak mengeluh harga sapi lokal bisa tertekan. Pemerintah menjawab dengan senyum kebijakan makro, konsumen harus dilindungi, harga harus stabil, hari besar keagamaan tak boleh ternodai lonjakan harga. 

Sebuah dilema klasik yang disajikan dengan kemasan modern. Pemerintah tampak seperti pemain catur yang sengaja mengorbankan satu bidak demi skakmat jangka panjang. Atau mungkin ini bagian dari strategi besar yang belum sepenuhnya dibuka ke publik.

Maka 2026 pun berdiri sebagai tahun yang epik dan ambigu. Di satu sisi, swasembada pangan dipamerkan dengan angka-angka solid dan pidato penuh keyakinan. 

Di sisi lain, impor daging sapi hadir sebagai bisikan konspiratif yang membuat publik bertanya, apakah ini kompromi cerdas atau lubang kecil di dinding kedaulatan. 

Pemerintah layak dipuji setinggi langit karena keberaniannya. Tapi justru karena itu, publik diajak ragu dengan sopan, sebab di negeri ini, kebijakan paling sempurna pun selalu menyisakan tanda tanya yang terlalu menarik untuk diabaikan.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya