Berita

Ilustrasi impor beras. (Foto: Antara)

Publika

Janji Pemerintah Tahun 2026 Setop Impor Beras dan Gula

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 06:07 WIB

HARI pertama tahun baru, kita sajikan dengan narasi-narasi yang membangkitkan optimisme. 

Tahan dulu soal Aura Kasih. Soal kenapa April Cirebon tidak juara. Apalagi soal tikus got gorong-gorong, koruptor. Apalagi soal ijazah palsu. Tahan dulu, nanti akan kita lindas, eh salah, kupas. 

Saya mau kupas janji pemerintahan Prabowo-Gibran, setop impor beras dan gula dimulai tahun ini. Hebat, tepuk tangan, dong. 


Deputi Kemenko Pangan Tatang Yuliono atas nama pemerintah mengumumkan, gula konsumsi nol impor. Beras konsumsi nol impor. Beras industri batal impor. Hampir semuanya swasembada. Semua itu dimulai tahun baru 2026 ini. Luar biasa, wak. 

Angka-angka pun keluar, rapi seperti barisan tentara. Gula konsumsi punya carry over stock 1,437 juta ton dari 2025 ke 2026. Kebutuhan setahun 2,836 juta ton. Produksi diproyeksikan 2,7 sampai 3 juta ton. Artinya surplus. Kokoh. Tegap. Sulit dibantah. 

Jagung lebih dramatis lagi. Stok awal 4,521 juta ton, meski ada susut 831,6 ribu ton. Produksi 2026 diproyeksikan 18 juta ton, sementara kebutuhan hanya 17,055 juta ton. Tanpa impor pun jagung tetap berlimpah. Rasanya seperti membaca naskah kemenangan sebelum pertandingan dimulai.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman menegaskan, komando Presiden Prabowo Subianto, petani dan peternak tidak boleh rugi. Mereka harus sejahtera. Hasil kerja keras mereka harus mengalir ke rakyat. 

Kalimat ini terdengar begitu sempurna sampai publik bertanya dalam hati, apakah ini pernyataan kebijakan atau mantra perlindungan nasional. 

Dalam pembahasan Neraca Komoditas 2026, semua keputusan diklaim berasal dari usulan pelaku usaha yang diverifikasi kementerian teknis. 

“Mereka (petani) harus sejahtera.” Saya suka pernyataan Menteri Amran. Semoga benar adanya.

Lalu di saat keyakinan hampir bulat, muncul adegan plot twist yang membuat alis terangkat serempak. Pemerintah menetapkan kuota impor daging sapi 2026 sebesar 297.097 ton, termasuk 17.097 ton khusus industri, plus opsi impor sapi hidup. 

Di satu sisi, beras, gula, dan jagung disumpah setia pada Tanah Air. Di sisi lain, daging sapi diundang dari luar negeri dengan karpet merah kuota. 

Pemerintah menjelaskan, produksi lokal belum mencukupi, impor perlu untuk stabilitas harga, industri harus hidup, tenaga kerja bisa terserap lewat penggemukan sapi impor. Semuanya masuk akal. Terlalu masuk akal.

Data perbandingan ikut memperkuat drama. Tahun 2025 kuota impor daging sapi hanya 145.251 ton, jauh di bawah pengajuan pelaku usaha yang mencapai 462.011 ton. Tahun 2026 melonjak ke 297.097 ton. 

Lonjakan ini disebut terukur, dihitung, dan ditandatangani resmi Kemendag dengan masukan Kementan dan Bapanas. Transparan, kata mereka. 

Namun justru di situlah benih keraguan tumbuh subur. Jika beras, gula, dan jagung bisa diselamatkan tanpa impor, mengapa sapi harus diselamatkan dengan kapal?

Sebagian peternak mengeluh harga sapi lokal bisa tertekan. Pemerintah menjawab dengan senyum kebijakan makro, konsumen harus dilindungi, harga harus stabil, hari besar keagamaan tak boleh ternodai lonjakan harga. 

Sebuah dilema klasik yang disajikan dengan kemasan modern. Pemerintah tampak seperti pemain catur yang sengaja mengorbankan satu bidak demi skakmat jangka panjang. Atau mungkin ini bagian dari strategi besar yang belum sepenuhnya dibuka ke publik.

Maka 2026 pun berdiri sebagai tahun yang epik dan ambigu. Di satu sisi, swasembada pangan dipamerkan dengan angka-angka solid dan pidato penuh keyakinan. 

Di sisi lain, impor daging sapi hadir sebagai bisikan konspiratif yang membuat publik bertanya, apakah ini kompromi cerdas atau lubang kecil di dinding kedaulatan. 

Pemerintah layak dipuji setinggi langit karena keberaniannya. Tapi justru karena itu, publik diajak ragu dengan sopan, sebab di negeri ini, kebijakan paling sempurna pun selalu menyisakan tanda tanya yang terlalu menarik untuk diabaikan.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya