Berita

Ketua Relawan Solmet Silfester Matutina. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 03:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tanpa rasa malu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna menyebut institusi Adhyaksa masih mencari terpidana kasus pencemaran nama baik Jusuf Kalla, Silfester Matutina, untuk dieksekusi ke penjara. Hal ini dikatakan Anang pada konferensi pers di Kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu 31 Desember 2025.

Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis, Ahmad Khozinudin melihat tidak ada up date yang berarti dalam penanganan kasus Silfester, kecuali hanya sekedar 'bumbu penyedap' di mana Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dibantu oleh Tim Tangkap Buron Kejagung untuk memberikan dukungan untuk mendeteksi keberadaan Silfester.

"Padahal jika mau, tentu sangat mudah untuk menciduk Sifester yang merupakan Ketua Relawan Solmet sekaligus pendukung berat Jokowi ini," kata Khozinudin melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat 2 Januari 2025.


Menurut Khozinudin, tidak adanya kemauan, bukan karena tanpa sebab. Menurutnya, sosok Jokowi disinyalir menjadi faktor utama lamban dan menjengkelkannya kinerja kejaksaan dalam menangkap Silfester.

"Silfester yang dilindungi orang besar sehingga Kejaksaan tak bernyali untuk menangkapnya," kata Khozinudin.

Sederhana saja, kata Khozinudin, saat koruptor Muhammad Nazaruddin kabur hingga ke luar negeri, KPK saat itu dengan mudahnya menangkapnya di Kolombia. 

Padahal, institusi Kejaksaan jauh lebih tua, lebih banyak SDM dan infrastruktur, lebih lengkap sarana dan prasarana serta jaringannya lebih luas ketimbang KPK. 

"Anehya kok tidak becus hanya menangkap Silfester Matutina?" pungkas Khozinudin.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya