Berita

Ilustrasi. (Foto: ANTARA/Yudi Manar)

Publika

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

KAMIS, 01 JANUARI 2026 | 17:11 WIB

BENCANA kembali melanda wilayah Sumatera mulai dari Sumatera Barat hingga Aceh dan sekali lagi publik menyaksikan pola berulang yang tampak sulit diputus: banjir, longsor, korban jiwa, serta respons yang terfokus hampir sepenuhnya pada penanganan darurat. Dalam situasi demikian, gagasan untuk memperbanyak helikopter sebagai instrumen penyelamatan cepat kembali muncul ke permukaan. 

Namun pertanyaan mendasar segera mengemuka: apakah keberadaan helikopter benar-benar merupakan solusi terbaik, atau justru menegaskan bahwa sistem mitigasi Indonesia masih rapuh dan belum ditempatkan sebagai prioritas?
 
Indonesia adalah salah satu negara dengan tingkat kerentanan bencana tertinggi di dunia. Letaknya di jalur Ring of Fire membuat ancaman gempa, tsunami, dan gunung api menjadi bagian permanen dari lanskap geografis nasional. Perubahan iklim juga memperburuk kondisi dengan memicu curah hujan ekstrem dan pola cuaca yang tidak stabil. Data BNPB menunjukkan bahwa sepanjang 2024 terjadi sedikitnya 2.181 bencana, sementara dalam lima tahun terakhir jumlahnya melampaui 36.000 kejadian, mayoritas berupa banjir, longsor, dan cuaca ekstrem jenis bencana yang pada dasarnya bisa diprediksi dan diminimalkan melalui mitigasi. Namun sebagaimana tampak dalam berbagai peristiwa, respons pemerintah dan masyarakat lebih sering bergerak setelah bencana terjadi, bukan sebelum ancaman berkembang menjadi tragedi.
 

 
Pada awal Desember 2025, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pengadaan 200 helikopter yang mulai direalisasikan pada Januari 2026. Pemerintah menekankan bahwa langkah tersebut diperlukan untuk memperkuat mobilisasi cepat di wilayah-wilayah rawan dan sulit diakses. Secara teknis, helikopter memang memiliki fungsi vital dalam situasi darurat, terutama ketika jalan terputus, desa terisolasi, dan waktu menjadi faktor penentu keselamatan. 

Namun helikopter bekerja ketika sistem sudah gagal mencegah bencana berubah menjadi krisis. Dengan kata lain, helikopter adalah alat terakhir dalam rantai penanggulangan bencana, bukan fondasinya.
 
Fondasi itu justru berada pada sistem mitigasi. Berbagai teknologi seperti radar cuaca modern, sensor pergerakan tanah, buoy tsunami, sirine peringatan dini, dan pemetaan risiko berbasis data merupakan instrumen penting yang memiliki kemampuan menyelamatkan jauh lebih besar dengan biaya yang jauh lebih kecil. Di sinilah peran BMKG menjadi krusial.

Namun selama ini BMKG sering diperlakukan hanya sebagai lembaga penyampai informasi, bukan sebagai otoritas strategis yang menentukan arah manajemen risiko nasional. Akibatnya, peringatan dini sering berhenti sebagai informasi pasif yang tidak diterjemahkan menjadi kebijakan, instruksi evakuasi, atau respons cepat oleh pemerintah daerah.
 
Padahal kerangka hukum sudah jelas. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 menegaskan bahwa prioritas kebijakan kebencanaan Indonesia adalah mitigasi dan pengurangan risiko, bukan sekadar penanganan pascabencana. Bank Dunia bahkan menunjukkan bahwa setiap satu dolar investasi mitigasi mampu menghemat enam hingga dua puluh dolar biaya penanganan bencana. Ini adalah bukti empiris bahwa mitigasi jauh lebih efisien, lebih menyelamatkan, dan lebih berkelanjutan daripada pendekatan darurat yang reaktif.
 
Pengalaman negara-negara rawan bencana seperti Jepang dan Filipina menunjukkan bahwa keberhasilan mitigasi tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga pada budaya kesiapsiagaan dan keterhubungan sistem pemerintahan. Di kedua negara tersebut, sirine bukan hanya informasi, melainkan perintah sosial yang memicu tindakan otomatis. Sistem peringatan dini terhubung langsung dengan pemerintah daerah, masyarakat, sekolah, hingga media. Hasilnya terlihat dalam tingkat korban yang lebih rendah meskipun intensitas bencana tinggi.
 
Indonesia membutuhkan perubahan paradigma serupa. Sistem mitigasi harus diarusutamakan sebagai dasar kebijakan nasional. BMKG perlu diberi otoritas yang lebih kuat dalam pengambilan keputusan berbasis risiko. Sistem peringatan dini harus dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa dan memicu tindakan pemerintah secara otomatis, tanpa menunggu kerusakan terjadi. Edukasi publik serta simulasi kebencanaan harus menjadi praktik rutin, bukan seremoni tahunan. Selain itu, tata ruang dan pembangunan infrastruktur harus disusun berdasarkan analisis risiko, bukan sekadar pertimbangan ekonomi jangka pendek.
 
Namun seluruh upaya ini tidak akan efektif tanpa kebijakan keberlanjutan ekologis yang konsisten. Modernisasi BMKG dan pengadaan helikopter, betapapun pentingnya, tidak akan menghasilkan dampak maksimal jika kerusakan lingkungan terus berlangsung. Tanpa hutan yang terjaga, daerah resapan yang stabil, sungai yang sehat, dan tata ruang yang disiplin, peringatan dini hanya menjadi informasi yang tidak dapat benar-benar mencegah bencana. Data KLHK menunjukkan bahwa Indonesia kehilangan lebih dari 2,5 juta hektare tutupan hutan dalam lima tahun terakhir, banyak di antaranya berada di daerah rawan longsor dan

wilayah aliran sungai yang krusial. Hilangnya vegetasi dan rusaknya ekosistem bukan hanya meningkatkan risiko bencana, tetapi juga mempercepat laju intensitasnya.
 
Sayangnya, hingga kini Indonesia belum memiliki kerangka kebijakan bencana yang secara serius menempatkan keberlanjutan ekologis sebagai fondasi. Regulasi tata ruang kerap dikompromikan demi investasi jangka pendek, perizinan tambang dan perkebunan skala besar terus diberikan di kawasan rawan bencana, dan rehabilitasi lingkungan berjalan lebih lambat dibandingkan percepatan eksploitasi lahan. Anggaran negara juga masih lebih banyak dialokasikan untuk respons darurat daripada investasi ekologis jangka panjang. Kondisi ini menciptakan paradoks: negara berupaya meningkatkan kapasitas penyelamatan, tetapi membiarkan kondisi ekologis rusak sehingga kebutuhan penyelamatan terus meningkat.
 
Data BNPB tentang melonjaknya frekuensi bencana hidrometeorologis dalam lima tahun terakhir memperlihatkan bahwa masalah ekologis merupakan faktor struktural yang tidak dapat diabaikan. Modernisasi mitigasi dan pengadaan helikopter hanya akan menjadi pendekatan tambal-sulam jika tidak diikuti komitmen kuat untuk memulihkan kualitas hutan, sungai, pesisir, dan daerah aliran air. 

Pada akhirnya, ketahanan Indonesia terhadap bencana tidak ditentukan semata oleh kecanggihan teknologi atau jumlah helikopter, tetapi oleh arah politik ekologis yang diambil negara. Ketika keberlanjutan ekologis dijadikan fondasi kebijakan publik, sistem mitigasi akan bekerja lebih efektif, kebutuhan terhadap respons darurat berkurang, dan bencana tidak lagi menjadi tragedi berulang, melainkan risiko yang dikelola secara cerdas dan bermartabat.

Ikhwanul Maarif Harahap 
Akar Rumput Stratejik Consulting 


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya