Berita

Ilustrasi (Dokumen RMOL)

Politik

Pengamat Nilai Tak Ada Dasar Kuat Kembalikan Pilkada Lewat DPRD

KAMIS, 01 JANUARI 2026 | 14:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tidak terdapat dasar argumentatif yang kuat untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hal tersebut disampaikan Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 1 Januari 2026.

Menurutnya, berbagai dalil yang selama ini dikemukakan untuk mendorong pilkada melalui DPRD tidak lebih dari sekadar pembenaran yang cenderung menguntungkan elite politik.


“Tidak ada dalil yang dapat dijadikan dasar untuk mengembalikan pilkada langsung menjadi pilkada melalui DPRD. Dalil-dalil yang mengemuka sejatinya hanya berupa justifikasi yang menguntungkan elite politik,” ujarnya.

Atas dasar tersebut, Jamiluddin menegaskan bahwa wacana pilkada melalui DPRD seharusnya tidak dilanjutkan. Ia menilai Indonesia tidak perlu mundur ke belakang dalam praktik demokrasi yang telah berjalan.

“Indonesia tidak perlu kembali mundur. Pilkada langsung lebih mencerminkan kehendak rakyat, sedangkan pilkada melalui DPRD lebih merepresentasikan kehendak elite. Kondisi seperti itu seharusnya tidak lagi terjadi di Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Prabowo Bikin Lomba Kota Terbersih, Lima Terbaik Dapat Rp20 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:26

Oknum Brimob di KPK Diduga Bocorkan Dokumen Perkara, Dipakai Peras Bupati Pemalang

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:18

ST Burhanuddin Mutasi 176 Jaksa, 90 Kajari Bergeser

Kamis, 30 Juli 2026 | 18:17

Prabowo Wanti-wanti Konflik Timteng Bisa Meluas dan Semakin Memburuk

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:51

Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan dan Tantang Balik KWP

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:35

Lokataru: Kopdes Merah Putih Rawan Dimobilisasi Jadi Mesin Politik Bawah Tanah

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:26

Prabowo Tertarik Belajar Cara India Bangun 3 Juta Rumah dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:21

Terima Aspirasi Guru TK, DPR Siap Agendakan Penguatan PAUD

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:19

MK: Anggaran MBG Tak Boleh Lagi Masuk Pos Pendidikan

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Pembahasan RUU HAM, Perlindungan Harus Menyesuaikan Perkembangan Zaman

Kamis, 30 Juli 2026 | 17:12

Selengkapnya