Berita

Ilustrasi (Dokumen RMOL)

Politik

Pengamat Nilai Tak Ada Dasar Kuat Kembalikan Pilkada Lewat DPRD

KAMIS, 01 JANUARI 2026 | 14:01 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tidak terdapat dasar argumentatif yang kuat untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Hal tersebut disampaikan Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 1 Januari 2026.

Menurutnya, berbagai dalil yang selama ini dikemukakan untuk mendorong pilkada melalui DPRD tidak lebih dari sekadar pembenaran yang cenderung menguntungkan elite politik.


“Tidak ada dalil yang dapat dijadikan dasar untuk mengembalikan pilkada langsung menjadi pilkada melalui DPRD. Dalil-dalil yang mengemuka sejatinya hanya berupa justifikasi yang menguntungkan elite politik,” ujarnya.

Atas dasar tersebut, Jamiluddin menegaskan bahwa wacana pilkada melalui DPRD seharusnya tidak dilanjutkan. Ia menilai Indonesia tidak perlu mundur ke belakang dalam praktik demokrasi yang telah berjalan.

“Indonesia tidak perlu kembali mundur. Pilkada langsung lebih mencerminkan kehendak rakyat, sedangkan pilkada melalui DPRD lebih merepresentasikan kehendak elite. Kondisi seperti itu seharusnya tidak lagi terjadi di Indonesia,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya