Berita

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: RMOL/Alifia)

Bisnis

Injeksi Rp200 Triliun ke Bank, Dampak Ekonomi Tak Sesuai Harapan

KAMIS, 01 JANUARI 2026 | 10:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa penempatan dana sebesar Rp200 triliun ke perbankan BUMN belum memberikan dampak ekonomi yang optimal.

Purbaya menjelaskan, sejak awal ia memperkirakan injeksi likuiditas tersebut dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat. Namun, dalam praktiknya, kebijakan itu belum berjalan sesuai ekspektasi. Menurutnya, hal ini disebabkan adanya ketidaksinkronan kebijakan antara Kementerian Keuangan dengan Bank Indonesia (BI).

“Ada dampak kebijakan injeksi uang yang kita taruh di sistem perbankan itu nggak seoptimal yang saya duga seperti estimasi saya sebelumnya. Harusnya ekonomi harusnya lari lebih cepat karena ada sedikit ketidaksinkronan kebijakan antara kami dengan Bank Sentral,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Rabu, 31 Desember 2025.


Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa dalam satu bulan terakhir koordinasi dan sinkronisasi kebijakan dengan BI telah jauh lebih baik. Kondisi ini diyakini akan membawa perbaikan ekonomi yang signifikan ke depan.

“Jadi satu bulan terakhir sudah amat baik. Yang penting adalah ke depan, dengan kebijakan yang semakin sinkron antara kami dengan Bank Sentral, ekonomi akan tumbuh lebih baik dari sekarang,” tambahnya.

Sebagai informasi, dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp200 triliun ditempatkan pada 12 September 2025 ke lima bank pelat merah. Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima Rp55 triliun, sementara BTN memperoleh Rp25 triliun dan BSI Rp10 triliun.

Selanjutnya, pemerintah kembali menyalurkan dana sebesar Rp76 triliun ke perbankan pada 10 November 2025. Dana ini dibagikan ke Bank Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing Rp25 triliun, sedangkan Bank Jakarta menerima Rp1 triliun.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya