Berita

Fotokopi ijazah S1 Kehutanan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Jokowi Diduga Siapkan Dana Tak Terbatas demi Biayai Kasus Ijazah

KAMIS, 01 JANUARI 2026 | 01:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi diyakini telah menyiapkan dana tidak terbatas untuk membiayai kasus dugaan ijazah palsu yang sudah bergulir bertahun-tahun.

Demikian dikatakan peneliti media dan politik Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya, dikutip Kamis 1 Januari 2026.

Bukan cuma itu, Buni Yani juga mencurigai Jokowi memiliki dana tidak terbatas untuk persiapan mengahadapi Pemilu 2029.


"Publik semakin yakin Jokowi punya dana tak terbatas untuk membiayai kasus hukumnya dan persiapan 2029," kata Buni Yani.

Pertanyaan berikutnya, kata Buni Yani, dari mana sumber dana Jokowi untuk membiayai semua itu?  

Diketahui, kasus hukum terkait ijazah Jokowi pertama kali mencuat pada tahun 2022, ketika Bambang Tri Mulyono beserta kuasa hukumnya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. 

Pada tahun 2024, muncul kembali gugatan baru yang diajukan oleh Eggi Sudjana melalui laporan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Laporan ini memicu kembali perdebatan hukum dan politik terkait keaslian ijazah Jokowi.

Polda Metro Jaya sendiri sudah resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan penyebaran informasi palsu terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Laporan perkara ini sebelumnya diajukan langsung oleh Jokowi.

Para tersangka dibagi dalam dua klaster berdasarkan peran dan jenis perbuatannya.

Klaster I terdiri dari lima orang: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis.

Sementara Klaster II berisi tiga nama: mantan Menpora Roy Suryo, dokter Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa, dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya