Berita

Ilustrasi keluarga Kazakhstan. (Foto: Unborderedlife)

Dunia

Kazakhstan Bakal Larang Propaganda LGBT dan Pedofilia

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 22:54 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Presiden Kassym-Jomart Tokayev menandatangani undang-undang yang melarang propaganda LGBT dan pedofilia pada Selasa, 30 Desember 2025.

Propaganda yang dimaksud termasuk propaganda di media massa, jaringan telekomunikasi, dan platform daring.

Berdasarkan pernyataan resmi kepresidenan Kazakhstan, ketentuan ini dimasukkan ke dalam pembatasan hukum terkait distribusi konten ilegal.


Meski telah disahkan, pemerintah belum mengumumkan waktu mulai berlakunya undang-undang tersebut. Rancangan aturan ini sebelumnya telah disetujui oleh dua majelis parlemen Kazakhstan.

Dalam undang-undang itu, pelanggaran terhadap larangan propaganda dapat dikenakan denda hingga 144.500 Tenge Kazakhstan atau sekitar 280 Dolar AS, serta sanksi penahanan administratif maksimal 10 hari. 

Perubahan kebijakan ini muncul setelah sekitar satu setengah tahun lalu warga Kazakhstan mengajukan petisi yang menuntut pelarangan propaganda LGBT di negara tersebut.

Sebagai catatan, Kazakhstan tetaplah negara yang melegalkan aktivitas LGBT. Namun, negara tidak memberikan perlindungan khusus atas diskriminasi yang mungkin dialami individu.

"Afiliasi LGBT tidak ilegal selama proses hukum; melainkan, undang-undang tersebut dikaitkan dengan propaganda publik terhadap kaum LGBT," ujar Wakil Menteri Kehakiman Republik Kazakhstan, Botagoz Zhakselekova via Vlast, dikutip Rabu, 31 Desember 2025.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya