Berita

Ilustrasi keluarga Kazakhstan. (Foto: Unborderedlife)

Dunia

Kazakhstan Bakal Larang Propaganda LGBT dan Pedofilia

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 22:54 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Presiden Kassym-Jomart Tokayev menandatangani undang-undang yang melarang propaganda LGBT dan pedofilia pada Selasa, 30 Desember 2025.

Propaganda yang dimaksud termasuk propaganda di media massa, jaringan telekomunikasi, dan platform daring.

Berdasarkan pernyataan resmi kepresidenan Kazakhstan, ketentuan ini dimasukkan ke dalam pembatasan hukum terkait distribusi konten ilegal.


Meski telah disahkan, pemerintah belum mengumumkan waktu mulai berlakunya undang-undang tersebut. Rancangan aturan ini sebelumnya telah disetujui oleh dua majelis parlemen Kazakhstan.

Dalam undang-undang itu, pelanggaran terhadap larangan propaganda dapat dikenakan denda hingga 144.500 Tenge Kazakhstan atau sekitar 280 Dolar AS, serta sanksi penahanan administratif maksimal 10 hari. 

Perubahan kebijakan ini muncul setelah sekitar satu setengah tahun lalu warga Kazakhstan mengajukan petisi yang menuntut pelarangan propaganda LGBT di negara tersebut.

Sebagai catatan, Kazakhstan tetaplah negara yang melegalkan aktivitas LGBT. Namun, negara tidak memberikan perlindungan khusus atas diskriminasi yang mungkin dialami individu.

"Afiliasi LGBT tidak ilegal selama proses hukum; melainkan, undang-undang tersebut dikaitkan dengan propaganda publik terhadap kaum LGBT," ujar Wakil Menteri Kehakiman Republik Kazakhstan, Botagoz Zhakselekova via Vlast, dikutip Rabu, 31 Desember 2025.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya