Berita

Anggota Komisi XII DPR Fraksi PKS, Jalal Abdul Nasir. (Foto: Dokumentasi Fraksi PKS)

Politik

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

RABU, 31 DESEMBER 2025 | 20:50 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menjelang pergantian tahun 2025, Anggota Komisi XII DPR Fraksi PKS, Jalal Abdul Nasir, mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan akhir tahun sebagai momentum refleksi bersama. 

Khususnya dalam meninjau kembali arah pembangunan nasional yang berkaitan erat dengan kelestarian lingkungan hidup.

Menurut Jalal, berbagai peristiwa sepanjang tahun ini, mulai dari bencana ekologis, persoalan pencemaran, hingga dampak perubahan iklim, menjadi pengingat bahwa pembangunan tidak boleh dilepaskan dari tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjaga alam.


“Lingkungan hidup adalah amanah. Kita bukan pemilik mutlak, tetapi penjaga. Jika amanah ini diabaikan, maka dampaknya akan kembali kepada manusia dan bangsa ini sendiri,” ujar Jalal kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 31 Desember 2025.

Jalal juga turut berdoa dan menyampaikan empati mendalam bagi masyarakat di Sumatera dan Aceh yang tengah dilanda musibah banjir. Ia berharap seluruh warga yang terdampak diberikan ketabahan, perlindungan, dan kekuatan dalam menghadapi ujian tersebut.

“Kami berdoa semoga saudara-saudara kita di Sumatera dan Aceh yang tertimpa musibah banjir senantiasa diberi keselamatan dan kesabaran. Semoga para korban segera mendapatkan bantuan terbaik dan kondisi dapat segera pulih,” tuturnya.

Legislator PKS ini menegaskan bahwa pembangunan ekonomi, investasi, dan pemanfaatan sumber daya alam harus berjalan seiring dengan prinsip keadilan, keberlanjutan, serta perlindungan terhadap rakyat. 

Menurutnya, paradigma pembangunan yang mengorbankan lingkungan demi keuntungan jangka pendek justru akan melahirkan krisis baru di masa depan.

Sepanjang tahun 2025, Jalal menyebut bahwa DPR RI terus menjalankan fungsi pengawasan dan pengawalan kebijakan agar pembangunan di sektor energi, sumber daya alam, dan industri tetap berada dalam koridor hukum dan etika lingkungan. 

Penegakan aturan, evaluasi perizinan, serta dorongan terhadap praktik pembangunan yang lebih ramah lingkungan menjadi perhatian utama.

“Menjaga lingkungan bukanlah hambatan pembangunan. Justru di situlah tanggung jawab negara untuk memastikan pembangunan berjalan sehat, adil, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Memasuki tahun 2026, Jalal menilai tantangan lingkungan hidup akan semakin kompleks seiring meningkatnya aktivitas pembangunan dan investasi. 

Atas dasar itu, ia mendorong penguatan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, media, dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian alam.

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dan media sebagai bagian dari kontrol sosial agar kebijakan publik tetap berpihak pada kepentingan jangka panjang bangsa.

“Menjaga lingkungan berarti menjaga masa depan Indonesia. Apa yang kita putuskan hari ini akan menentukan kualitas hidup generasi mendatang,” pungkasnya.


Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Ketum PDIP Tinjau Kantor Baru Megawati Institute

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:14

Polisi Bongkar Jaringan Senpi Ilegal Dipakai Begal, Dijual di Facebook Hingga Tokopedia

Selasa, 20 Januari 2026 | 22:09

Bupati Sudewo dan Tiga Kades Kajen Resmi Ditahan, Digiring ke Rutan Pakai Rompi Oranye

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:53

Wapres Gibran Blusukan ke Pasar Borong Daun Bawang

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:48

Istana Rayakan Prestasi Timnas Maroko sebagai Runner-Up Piala Afrika 2025

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:32

Polisi Sudah Periksa 10 Saksi dan Ahli Terkait Pelaporan Pandji Pragiwaksono

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:29

Komisi II Hanya Fokus Revisi UU Pemilu, Bukan Pilkada

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:22

Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra Usai Dicalonkan Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:10

Bupati Pati Sudewo dan Tiga Kades Patok Harga hingga Rp225 Juta per Jabatan Perangkat Desa

Selasa, 20 Januari 2026 | 21:00

Daftar 28 Perusahaan Sumatera yang Izinnya Dicabut Prabowo

Selasa, 20 Januari 2026 | 20:56

Selengkapnya